JAKARTA—Anggota Komisi I DPR Christina Aryani menyarankan agar pemerintah segera memasukkan usulan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE). Menurutnya, semakin cepat diusulkan, pemerintah dan DPR dapat merencanakan revisi UU ITE dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Hal itu dilakukan agar pembahasan perubahan...
Berita Lainnya