Selasa 20 Apr 2021 09:04 WIB

Legislator: Jangan Ada Lagi yang Menista Agama

Melaporkan ke polisi pelaku penistaan agama penting agar ada efek jera.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
 I Wayang Sudirta
I Wayang Sudirta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, melaporkan Desak Made Dharmawati ke Polda Bali atas dugaan penodaan agama Hindu. Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan, laporan tersebut penting agar ke depan tak ada lagi orang yang menistakan agama di negeri ini.

"Laporan ke polisi ini penting, agar ke depan jangan ada lagi orang lain seperti Desak Dharmawati, melakukan penodaan dan pelecehan agama Hindu maupun agama lainnya," ujar Wayan dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4).

Baca Juga

Dia mengatakan, dengan laporan itu juga diharapkan jangan sampai lagi ada pihak yang melakukan penistaan terhadap agama apapun yang diakui di Indonesia. Menurut dia, di bawah kebhinekaan, semangat, dan budaya gotong royong yabg saling asah serta saling asuh hal tersebut perlu dihentikan.

"Jangan lagi ada menista agama apapun yang diakui di Indonesia, dibawah kebhinnekaan, semangat dan budaya gotong royong, saling asah saling asuh, bukan sebaliknya, saling menyakiti," kata dia.

Dia menyatakan, pelaporan ke polisi itu dilakukan bukan dengan niat untuk menyakiti ataupun balas dendam. Pelaporan itu, kata dia, dilakukan semata-mata untuk memberikan efek jera dan mencegah jangan lagi ada orang lain yang melakukan hal serupa di kemudian hari.

"Sebagai wakil rakyat Bali, kami mengajak semua pihak yang telah melaporkan Desak Dharmawati ke Polda Bali, melakukannya tanpa kebencian karena Hindu mengajarkan kedamaian, shanti, persaudaraan dan cinta kasih; tatwam asi, sikap emoh-kekerasan, ahimsa," ujar dia.

Dia kemudian mengapresiasi berbagai elemen umat Hindu yang melaporkan video Dharmawati itu ke polisi dan mendorong mereka untuk bersinergi guna membantu kepolisian dalam pengusutan kasus ini."Saya mengapresiasi Polda Bali yang telah memberi atensi profesional terhadap laporan dari umat Hindu," kata Wayan.

Pelaporan dilakukan Senin pagi oleh delegasi PHDI dengan dipimpin Ketua PHDI Bali IGN Sudiana, Sekretaris PHDI Bali Putu Wirata Dwikora, Wakil Ketua PHDI Bali Mangku Ketut Pasek Swastika. Juga bersama mereka elemen LBH KORdEM Bali Wayan Ariawan dan Made Suka Artha.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement