Selasa 20 Apr 2021 01:02 WIB

KPK Minta Pemda Perkuat Pengawasan Intern Cegah Korupsi

Penguatan kapabilitas APIP merupakan salah satu bagian parameter dalam MCP.

[Ilustrasi] Korupsi
Foto: republika
[Ilustrasi] Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI Brigjen Bahtiar Ujang Purnama meminta pemerintah daerah memperkuat kapabilitas dan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Hal ini untuk mencegah tindak pidana korupsi di masing-masing satuan kerja.

“Penguatan kapabilitas APIP merupakan salah satu bagian parameter dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP),” kata Bahtiar saat memimpin rapat koordinasi program pencegahan korupsi pemerintahan daerah Se-Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Senin (19/4).

Baca Juga

Delapan area MCP meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa dan pelayanan terpadu satu pintu.Kemudian, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa. Bahtiar mengungkapkan nilai MCP menjadi salah satu kunci tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga bisa terhindar dari praktik korupsi.

"Kalau nilai MCP-nya jelek, mungkin investasi tidak diarahkan ke daerah itu. Semua ada proses yang dinilai. Ada indikator dan subindikator," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Bahtiar juga menyampaikan apresiasi 3 dari 14 Pemerintah Daerah di Kalsel yang mencapai skor MCP tertinggi pada tahun 2020. Peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Banjar, peringkat kedua dicapai Kota Banjarmasin dan ketiga diduduki Kabupaten Tapin.

Kendati begitu, Bahtiar mendorong Pemerintah Daerah se-Kalsel, termasuk yang memiliki capaian MCP tertinggi, untuk terus berupaya meningkatkan skornya. Ia juga menantang para Kepala Daerah untuk menetapkan target skor MCP yang tinggi ke depannya, setidaknya sampai angka 90.

"Nilai MCP adalah bagian dari langkah Bapak untuk menekan korupsi," tegasnya.

Sebelumnya, perencanaan dan penganggaran APBD menjadi salah satu poin penting yang diangkat. "Dalam merencanakan APBD ini, utamakan yang menjadi kebutuhan mendasar dulu, yakni punya daya ungkit publik," ingatnya.

Contoh lain jangan membuat fasilitas karena faktor gengsi. Padahal, anggaran bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih penting, misal, membangun jembatan atau fasilitas publik lain yang bisa menyelaraskan percepatan pertumbuhan ekonomi.

Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI ini pun meminta para Kepala Daerah untuk memperkuat tiap area MCP dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang handal. Sementara itu Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal dalam pemaparan menyoroti Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang mengalami penurunan 17 poin dari peringkat 85 di dunia, menjadi peringkat 102 dengan skor 37.

"Perbaikan ini akan kita lakukan bersama-sama. Pemprov dan kabupaten kota terus melakukan upaya untuk mencegah dampak negatif korupsi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara," ucapnya.

Safrizal menekankan, pencegahan dimulai dari perencanaan, gagal merencanakan berarti menuju kegagalan. Ia mengimbau para Bupati, Wali kota, dan SKPD se-Kalsel untuk mengawal pencegahan korupsi yang terintegrasi, sistematis, dan berkesinambungan.

"Apalagi kita saat ini memiliki instrumen yang disupervisi. Dengan instrumen MCP, pencegahan korupsi bisa kita upayakan," katanya.

Turut hadir Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, Bupati/Wali Kota, Ketua DRPD Provinsi Kalsel dan Plt Direktur Bank Kalsel dan Kepala SKPD.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement