Senin 19 Apr 2021 18:56 WIB

TNI Buru Prajurit yang Membelot ke TPNPB-OPM

TNI telah mengeluarkan DPO untuk prajurit yang membelot ke TPNPB-OPM

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad (tengah)
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Achmad Riad mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap anggotanya yang membelot ke kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB). Pencarian akan terus dilakukan terhadap yang bersangkutan.

"Sesuai dengan yang disampaikan dari pihak satuan di sana, yang jelas proses ini pasti sudah ada. Akan dikejar dan sudah ada DPO, istilahnya dikeluarkan surat dari Kodam sana, jadi akan dicari," ujarnya saat ditemui di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4).

Baca Juga

Riad menyatakan, pihaknya akan terus melakukan terhadap prajurit yang sudah membelot sejak Februari 2021 lalu itu. Menurut Riad, aturan mengenai desersi alias lari dari dinas ketentaraan atau tindakan membelot ke musuh sudah dimiliki TNI.

"yang jelas aturan TNI sudah ada tentang desersi dan segala macamnya," katanya.

Riad menjelaskan, kans akan kejadian pembelotan seperti itu tidak bisa semerta-merta dipukul rata terhadap prajurit-prajurit lainnya. Namun, untuk melakukan pencegahan kasus serupa tak kembali terjadi, proses penyaringan akan lebih diperketat.

"Dulu juga pernah ada kan yang waktu di Aceh. Jadi ini kasuistis saja, artinya tidak bisa semua dipukul rata. Yang jelas pasti kita antisipasi jadi di prosesnya (screening) nanti," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement