Senin 19 Apr 2021 05:07 WIB

Gubernur NTB tak Larang Warga Mudik Lebaran

Gubernur NTB mengatakan tak bisa melarang warga yang ingin mudik saat Lebaran.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah
Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Gubernur NTB Zulkieflimansyah

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara Barat H Zulkieflimansyah menegaskan, tidak melarang jika ada masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. Menurutnya, mudik merupakan hal biasa yang dilakukan setiap menjelang pelaksanaan Idul Fitri.

"Ndak dilarang. Yang penting jalankan puasa pada bulan Ramadhan," ujarnya di Mataram, Ahad (18/2)

Baca Juga

Menurut Gubernur NTB, pihaknya tidak bisa melarang ataupun memberi batasan bagi masyarakat yang ingin pulang ke Pulau Sumbawa atau Pulau Lombok. Sebab, hal tersebut merupakan hal biasa yang dilakukan setiap menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.

"Mereka pulang itu karena rindu sekali. Kalau kita atur-atur nanti banyak masalah yang akan terjadi, biarkan ngalir begitu aja," katanya.

Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik Lebaran ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah selama 6-17 Mei 2021. Larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut, dan udara.

Pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021. Bahkan, Kementerian Perhubungan akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan terkait kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Baca juga : Amalan yang Diperbanyak Nabi Muhammad Saat Ramadhan

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement