Jumat 16 Apr 2021 16:52 WIB

Persilakan Mudik Sebelum 6 Mei, Kakorlantas Kini Meralat

Kakorlantas Polri Irjen Istiono kini tidak merekomendasikan mudik sebelum 6 Mei.

Korlantas Polri Irjen Polisi Istiono.
Foto:

Sebagai tindak lanjut aturan larangan mudik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Satpol PP Jabar menginisiasi rapat koordinasi lintas provinsi untuk membahas kesepakatan bersama dalam menindaklanjuti larangan mudik.  Rapat yang digelar secara virtual tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Sekda Jawa Timur, Sekda DI Yogyakarta, Sekda DKI Jakarta, Sekda Jawa Tengah, Sekda Banten, dan perangkat daerah yang terlibat.

Menurut Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja, dalam rapat tersebut, semua daerah berkomitmen dan sudah menandatangani draf kesepakatan untuk sama-sama menangani mobilitas saat mudik Idul Fitri.

“Kami di Jabar memfasilitasi melalui video conference untuk berkomitmen dengan menandatangani draf kesepakatan yang dibuat dan ditandatangani secara virtual juga dalam menangani mobilisasi masa saat mudik, serta kesepakatan mengenai perizinan yang melintas antarprovinsi,” ujar Setiawan, Jumat (16/4).

Menurut Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi, komitmen dibuat untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas lintas provinsi.

“Dua agenda yang dibahas yaitu menindaklanjuti perbincangan antara Sekda dan menyikapi kebijakan mengenai pelarangan mudik,” kata Ade.

“Ada easy equal yang harus kita tindak lanjuti di lapangan di lintas provinsi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas lintas provinsi,” imbuhnya.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar Hery Antasari, koordinasi dan kolaborasi semua pihak diperlukan supaya proses penyekatan di beberapa titik berjalan optimal. Menurutnya, rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat memunculkan kesepahaman antardaerah untuk menindaklanjuti peraturan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Di Jawa Tengah (Jateng), Polda Jateng mulai menempatkan sejumlah personel di 14 titik untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang larangan mudik Lebaran 1442 H. Kapolda Jateng Irjen Polisi Ahmad Luthfi di Magelang, Kamis (15/4), mengatakan hal ini dilakukan mengingat Jateng, merupakan salah satu sentral mudik Lebaran.

Nantinya, Polda Jateng akan menggelar Operasi Ketupat Candi 2021 yang akan berlangsung pada H-7 hingga H+7 Lebaran. Bersamaan dengan itu, pemerintah sudah menyampaikan perihal larangan mudik Lebaran.

"Semuanya tahu, Jateng akan menjadi sentral mudik Lebaran, karena itu jauh-jauh hari khususnya jalur yang akan dilintasi baik tol maupun bukan tol. Kami lakukan kegiatan-kegiatan kepolisian yang sifatnya edukasi, kemudian peringatan dan sebagainya dengan prinsip protokol kesehatan sebagai prioritas. Diharapkan nantinya penyebaran Covid-19 Jawa Tengah tetap terkendali," katanya.

 

Ia menyampaikan pemudik nantinya diminta kembali menuju daerah asal oleh personel di lapangan. "Kalau lintas batasnya hanya di wilayah yang kira-kira se-kota itu dimungkinkan masyarakat tidak mudik, tapi hanya antarkerja, tetapi kalau durasinya adalah plat nomor yang jauh dari wilayah Jateng pasti mudik. Perintahnya nggak ada lain kecuali harus kembali," katanya.

Ia menuturkan Polda Jateng akan melakukan penyekatan di 14 titik masuk menuju wilayah Jawa Tengah. Penyekatan ini dilakukan di daerah perbatasan mulai dari Brebes sampai perbatasan Jawa Timur. Kemudian, ada Cilacap, Blora maupun lainnya.

Kepala Badan Naisonal Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lengah mengawal bila ada pendatang atau pemudik yang menerobos pulang kampung. Doni menyebut pemerintah melarang aktivitas mudik lebaran karena tidak ingin angka penularan Covid-19 melonjak.

"Pemerintah daerah hingga ke walinagari tak boleh lengah, penerapan prokes harga mati. Jangan tunggu hingga rumah sakit penuh lagi. Nakes kita yang tinggal sedikit ikut terpapar," kata Doni, Kamis (15/4) membuka Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana di Painan Convention Center Pesisir Selatan, Sumbar.

Doni menyebut tren kenaikan kasus Covid-19 setiap momen hari besar keagamaan. Sehingga, di Ramadhan dan Idul Fitri kedua sejak masa pandemi ini, pemerintah terpaksa masih melarang kegiatan mudik. Yaitu sejak 6-17 Mei 2021.

Khusus untuk Sumatra Barat, Doni memberi apresiasi karena pemerintah tingkat provinsi sampai kabupaten/kota sejak tahun lalu cepat respons terhadap arahan pemerintah pusat terkait pengendalian pandemi.

Ia juga mengacungkan jempol keaktifan Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand yang sampai sekarang masih konsisten melakukan upaya testing termasuk terhadap orang-orang yang baru datang dari luar provinsi.

"Meski sejak Maret 2021 ada tren kenaikan kasus positif covid-19 di Sumbar. Tetapi jumlah positif dan kematian masih dibawah indeks nasional, meski kasus kematian Sumbar masih sedikit diatas global. Sedangkan tingkat kesembuhan diatas rata-rata nasional," ujar Doni.

photo
Penyintas covid-19 berisiko alami gangguan mental. - (republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement