Kamis 15 Apr 2021 04:39 WIB

Wagub Minta Inspektorat Periksa Kelebihan Proyek Damkar

BPK DKI mendapati kelebihan pembayaran pada 4 paket pengadaan mobil damkar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Flori Sidebang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memerintahkan Inspektorat DKI untuk melakukan pengecekan mengenai kelebihan bayar empat paket alat pemadam kebakaran (Damkar) pada 2019. Riza menyebut Inspektorat DKI juga telah meminta keterangan dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta soal kelebihan bayar tersebut.

"Hasilnya nanti akan disampaikan oleh inspektorat dan dinas terkait," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/4).

Baca Juga

Riza juga menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti semua ketentuan dan peraturan, termasuk jika ada kelebihan bayar dari suatu proyek yang disebutnya akan dikembalikan ke kas negara. "Harus dikembalikan ke kas negara (anggaran daerah). Namun demikian, kita akan cek apa yang menjadi penyebab besarannya, kenapa dan bagaimana ada kekurangan, di mana itu pentingnya dan menjadi evaluasi ke depan agar tidak terjadi lagi," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK DKI Jakarta mendapati kelebihan pembayaran pada empat paket pengadaan mobil pemadam kebakaran Jakarta. Dari hasil audit BPK pada 2019 itu menunjukkan, kelebihan bayar oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI mencapai Rp6,52 miliar.

BPK mendapati nilai kontrak paket pengadaan lebih besar ketimbang harga riil. Riza Patria belum mengetahui penyebab dinas membeli barang yang lebih mahal dari harga pasaran.

Namun, pemerintah DKI akan menelisik kasus ini. "Supaya menjadi evaluasi kami ke depan agar tidak terjadi lagi," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement