REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengingatkan semua pihak untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna menekan penularan COVID-19 di wilayah itu menjadi semakin minimal dan terkendali.
"Kota Bogor dalam satu bulan terakhir telah bergeser dari zona merah ke zona oranye, tapi belum turun sampai ke zona kuning," kata Dedie A Rachim saat memimpin apel Polisi RW Sinergitas Bogor Mengabdi, di Kelurahan Sindangsari, Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/4).
Menurut Dedie A Rachim, Pemerintah Kota Bogor telah membuat sejumlah kebijakan untuk menekan penularan COVID-19, di antaranya adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro."Semua pihak di Kota Bogor harus terus melaksanakan kebijakan pembatasan, terutama dalam skala mikro. Apalagi Kota Bogor juga akan memasuki pelaksanaan pembelajaran tatap muka, mulai bulan Juli mendatang," katanya.
Pada bulan April dan Mei, ada situasi penting dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di Kota Bogor, yakni puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, yang sangat rawan terjadi lonjakan penularan COVID-19, jika tidak diimbangi dengan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.
"Jangan sampai kelonggaran selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri berdampak pada peningkatan kasus COVID-19," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Dedie juga mengingatkan aparatur wilayah, mulai tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RW, bersama Polisi RW dan RW Siaga Corona serta pihak terkait lainnya, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat.
"Ini penting dan harus dipahami oleh semua pihak. Jangan sampai Kota Bogor kembali lagi ke zona merah," katanya.