Selasa 13 Apr 2021 15:52 WIB

Kominfo dan Badan Geologi Uji Coba SMS Blast Kebencanaan

Kominfo uji coba penyebarluasan informasi kebencanaan erupsi gunung api dan geologi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
SMS (ilustrasi)
Foto: [ist]
SMS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan uji coba penyebarluasan informasi kebencanaan erupsi gunung api dan geologi melalui SMS blast operator seluler serta siaran televisi publik secara realtime.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli mengatakan kerja sama penyebarluasan informasi kebencanaan saat ini tepat karena beberapa gunung api di Indonesia menunjukkan aktivitas yang meningkat.

"Semoga saat terjadi bencana, sistem penyampaian informasi kebencanaan ini dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya saudara-saudara kita yang langsung terdampak bencana geologi, aktivitas dan erupsi gunung api,” kata Ramli yang dikutip dalam siaran pers Kemkominfo, Selasa (13/4).

Dia menyatakan penyebaran informasi kebencanaan menjadi hal penting karena posisi geografis Indonesia berada di cincin api pasifik (ring of fire) di wilayah lintasan dua jalur pegunungan. Kondisi itu berimpilikasi pada aktivitas gunung api yang dapat menyebabkan  gempa vulkanik.

“Selain itu juga dilalui oleh jalur pertemuan 3 lempeng tektonik, yaitu Lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik yang tiap tahunnya bergerak dimana pada suatu saat terjadi pelepasan mendadak yang kita kenal sebagai gempa tektonik,” katanya.

Ramli menambahkan, penyebaran informasi kebencanaan merupakan amanat Pasal 20 Undang-Undang 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Dalam pasal itu disebutkan jika setiap penyelenggara telekomunikasi wajib memberikan prioritas untuk pengiriman, penyaluran, dan penyampaian informasi penting yang menyangkut Keamanan Negara, Keselamatan Jiwa dan Harta Benda, Bencana Alam, Mara Bahaya, dan Wabah Penyakit.

Karena itu, penyelenggara telekomunikasi harus memprioritaskan penyampaian informasi bencana kepada masyarakat yang terdampak dan tidak dipungut biaya.

"Sinergi dengan Badan Geologi dalam rangka Penyebarluasan Informasi Kebencanaan, melalui Penyelenggara Telekomunikasi dan Lembaga Penyiaran di Kawasan Rawan Bencana Geologi dengan memanfaatkan sistem telekomunikasi khusus,” katanya.

Ramli menjelaskan kerja sama antara Ditjen PPI dan Badan Geologi itu merupakan upaya mewujudkan kehadiran negara dalam menciptakan rasa aman. Secara khusus, Dirjen PPI Kementerian Kominfo menyatakan informasi bencana tersebut hanya disebarkan kepada masyarakat di kawasan terdampak bencana.

“Khususnya di daerah erupsi gunung api yang sangat membutuhkan informasi cepat untuk evakuasi agar terhindar dari risiko dan bahaya yang mengancam jiwa raga,” katanya.

Selain menyampaikan informasi bencana melalui SMS Blast, pengembangan metode penyampaian melalui penyiaran televisi juga telah dilakukan.

Tak hanya berkaitan dengan bencana alam, Dirjen Ramli menyatakan penyebarluasan SMS juga dilakukan dalam mendukung penanganan Pandemi Covid-19.

“Selain itu, Kemkominfo juga mendukung pengembangan Aplikasi Peduli Lindungi yang berfungsi antara lain untuk melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19, registrasi atau konfirmasi Tenaga Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement