Selasa 13 Apr 2021 14:00 WIB

Panja RUU Larangan Minol Belum Siap Terima Masukan

Keberagaman tetap menjadi landasan dan diakomodir dalam pembahasan RUU Minol.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Karikatur RUU Minol
Foto: republika
Karikatur RUU Minol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Legislasi DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan Panitia Kerja (Panja) RUU Larangan Minunan Beralkohol (Minol) siap menerima masukan dan kritik dari berbagai pihak. Namun, dia menyampaikan pihak Panja belum menyebar undangan permintaan masukan ke pihak mana pun.

"Belum ditentukan siapa yang diundang, untuk Panja biasanya bisa mengundang Multistakeholder, tapi siapa saja yang akan diundang itu tergantung pada rapat-rapat panja yang akan datang," kata Illiza kepada Republika, Selasa (13/4).

Illiza mencontohkan, ormas yang rencananya diundang untuk dimintai masukan soal minol ialah Nahdlatul Ulama (NU). Namun penentuan pihak mana saja yang diundang tergantung pada hasil rapat panja sesuai kompetensinya.

"Yang saya dampaikan bisa saja yang diundang ormas seperti NU dan lain-lain, tapi semua itu tergantung dari keputusan rapat," ujar politisi dari PPP tersebut.

Illiza memastikan ormas keagamaan selain Islam dan masyarakat adat juga akan dimintai masukan terkait RUU Minol. Panja ingin menyerap sebanyak mungkin masukan lintas organisasi agar penerapan aturan soal minol dapat efektif.

"Iya biasanya seperti itu tapi semua keputusan bukan di saya, yang saya sampaikan hal yang sudah biasa berlangsung. Tapi saya rasa dalam RUU ini sudah menampung juga kepentingan untuk kebutuhan adat budaya," ucap Illiza.

Sebelumnya, Illiza berharap, saat masa persidangan DPR dibuka pembahasan atas RUU ini akan semakin intensif dilakukan. Illiza juga memastikan, keberagaman tetap menjadi landasan dan diakomodir dalam pembahasan RUU Minol. Sehingga, diberi kekhususan tidak ada larangan konsumsi alkohol untuk kalangan dan kegiatan tertentu yang memang memperbolehkan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement