Selasa 13 Apr 2021 05:16 WIB

Ini Alasan Mantan Kapolres Jakpus tak Bubarkan Acara HRS

‘Apabila saya lakukan pembubaran, akan terjadi kerusuhan dan sangat rawan.’

Habib Rizieq Shihab (HRS)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Habib Rizieq Shihab (HRS)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan kepala Polres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengungkapkan alasannya tidak membubarkan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan pada 14 November 2020 karena takut rusuh. Heru Novianto mengatakan, pihak kepolisian tak dapat membubarkan acara tersebut untuk menghindari terjadinya potensi kerusuhan antara massa simpatisan dan petugas kepolisian.

"Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu, akan terjadi kerusuhan dan akan sangat rawan sekali," kata Heru Novianto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4).

Baca Juga

Heru Novianto menjelaskan bahwa saat itu terdapat sekitar lima ribuan massa simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke Petamburan. "Jadi, saya tidak langsung membubarkan demi keselamatan warga," ujar Heru Novianto.

Dia menambahkan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada panitia penyelenggara untuk membatasi jumlah massa simpatisan yang hadir dalam acara tersebut. "Kami sudah mencoba untuk menanggulangi dan mengimbau agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undangan yang ada di medsos," katanya.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. Selain Heru Novianto, saksi lain yang dihadirkan adalah mantan wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat Ferikson Tampubolon. Selain itu, ada Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan dan Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB dan Koorbidyankes Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 Rustian.

Baca juga : Nutrisi Tepat Optimalkan Aktivitas Saat Berpuasa

Dalam kesaksiannya, Bayu Meghantara mengungkapkan telah mengingatkan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan panitia acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. "Kami sampaikan ke panitia maulid, kedua pada Habib Rizieq Shihab selaku orang tua. Intinya soal prokes harus dilaksanakan," kata Bayu.

Sementara, Oka Setiawan memberi kesaksian bahwa terdapat ratusan ribu massa simpatisan melakukan penjemputan kedatangan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut. "Pada saat tanggal 10 itu berjalan dengan tertib sampai area kedatangan terminal. Tapi, pada kenyataannya, rencana kita dari malam sampai pagi, simpatisan itu cukup banyak jumlahnya, ratusan ribu," ujar Oka Setiawan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin.

Oka Setiawan mengatakan, massa simpatisan Habib Rizieq telah datang ke Bandara Soekarno-Hatta satu hari sebelum kedatangan pada 10 November 2020. "Jadi, H-1 tanggal 9 itu sekitar pukul 9 malam sudah banyak sekali orang yang akan menjemput dari berbagai daerah. Kami tanya, juga ada dari luar daerah," ujarnya menjelaskan.

Oka mengatakan, pihak bandara telah melakukan berbagai langkah antisipasi, seperti berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI yang bertugas mengamankan di bandara. Namun, upaya itu pada akhirnya tidak bisa membendung massa simpatisan yang datang ke bandara. "Kami telah lakukan penyekatan," kata dia.

Baca juga : DSN MUI Terbitkan 24 Fatwa Soal Pasar Modal Syariah

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement