Senin 12 Apr 2021 23:49 WIB

Pemprov Kalsel Laksanakan Peremajaan Sawit Rakyat

Total wilayah yang dilakukan peremajaan sawit mencapai 3.500 hektare

Peremajaan Kelapa Sawit  (ilustrasi). Kementerian Pertanian Direktorat Perkebunan kembali menggelontorkan program peremajaan sawit seluas 3.500 hektare di Kalimantan Selatann untuk pelaksanaan program 2021.
Peremajaan Kelapa Sawit (ilustrasi). Kementerian Pertanian Direktorat Perkebunan kembali menggelontorkan program peremajaan sawit seluas 3.500 hektare di Kalimantan Selatann untuk pelaksanaan program 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, TANAH LAUT -- Kementerian Pertanian Direktorat Perkebunan kembali menggelontorkan program peremajaan sawit seluas 3.500 hektare di Kalimantan Selatann untuk pelaksanaan program 2021. Pj Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA di Pelaihari Senin mengatakan, program peremajaan sawit rakyat (PSR) tersebut mulai dilaksanakan bulan ini yang ditandai dengan penanaman simbolis sawit program PSR di Desa Kait-Kait, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.

Safrizal mengungkapkan, sektor pertanian adalah salah satu sektor yang dapat bertahan di era pandemi secara nasional dan sektor ini menjadi masa depan Kalsel."Untuk saat ini memang penyumbang devisa terbesar kita adalah tambang. Namun tambang adalah sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, masa depan kita adalah pertanian," kata Safrizal.

Safrizal juga menyampaikan bahwa sektor sawit, baik sawit rakyat maupun sawit perusahaan atau swasta harus sama-sama maju. Sehingga kata dia, perkebunan rakyat harus disubsidi oleh anggaran pemerintah, agar dapat maju berbarengan dengan sektor perkebunan swasta, agar sama-sama membantu perekonomian negara.

PSR sendiri adalah program dari Kementerian Pertanian Dirjen Perkebunan yang bertujuan untuk meningkatkan produktifitas dan kualitas buah kelapa sawit, khususnya untuk perkebunan rakyat. Pada kesempatan tersebut, Safrizal juga mengingatkan agar petani menghindari pembakaran untuk pembukaan lahan dalam proses PSR atau replanting, untuk mengurangi hotspot karhutla, karena Juni sudah memasuki musim kering.

Dirjen Perkebunan yang diwakili Agus Hartono yang juga Ketua Tim PSR yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, sumber dana program PSR merupakan hasil pungutan ekspor yang dikelola oleh BPDB.

"Sumber dana dari program ini adalah dana dari pungutan ekspor yang di sub kelolakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan yang bekerja sama dengan Dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian," kata Agus.

Menurut Agus terdapat tiga sasaran PSR atau replanting sawit yaitu kelapa sawit yang berumur diatas 25 tahun, kemudian sawit dengan produksi kurang dari 10 hektar per tahun, dan terakhir adalah benih yang tidak bersertifikat. 

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel Suparmi mengatakan, target PSR di Kalsel pada tahun 2018 sampai dengan 2020 adalah 10.517 hektar, sedangkan target PSR di tahun 2021 sendiri adalah 3.500 hektar yang terbagi di 5 kabupaten. Lima kabupaten yang mendapatkan program tersebut masing-masing Kabupaten Banjar dan Tanah Bumbu masing-masing sebanyak seribu hektare, Kotabaru, Tanah Laut dan Kabupaten Barito Kuala, masing-masing 500 hektare.

"Tujuan dari program PSR ini adalah membantu petani sawit rakyat. Memperbarui perkebunan kelapa sawit dengan kelapa sawit yang berkualitas dan berkelanjutan, serta meningkatkan produksi dan produktifitas kelapa sawit," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement