REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Tim Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) menyebut habitat gajah Sumatra di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu semakin terdesak. Itu diakibatkan penebangan liar dan alih fungsi hutan menjadi kebun sawit.
Koordinator FKGI Wilayah Bengkulu Ali Akbar, di Bengkulu, Senin (12/4) mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan selama tiga hari di wilayah Hutan Produksi (HP) Air Rami, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu yang merupakan bagian Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) koridor gajah di Bentang Seblat. Hasilnya, tim menemukan belasan kubik kayu balok yang tidak diketahui pemiliknya, serta ratusan hektare hutan yang sudah ditebang untuk dijadikan areal kebun, dan bahkan sebagian sudah ditanami kelapa sawit.
"Hari pertama kami masuk kawasan HP Air Rami, ada pondok perambah hutan yang masih berdiri tegak, tapi ketika kami pulang pondok beratap plastik biru itu sudah roboh dan kiri kanannya ditemukan kotoran gajah masih basah," kata Ali.
Menurutnya, rombongan gajah liar itu diperkirakan berjumlah tiga ekor, dan saat ini kemungkinan masih berada di kawasan HP Air Rami. Tim juga mencatat pondok-pondok di ladang ilegal dalam kawasan HP Air Rami jumlahnya berkisar 12 pondok, dan bukaan ladang yang sebelumnya telah dihabisi kayunya mencapai 12 titik dengan total luasan kisaran 300 hektare.
HP Air Rami ini memiliki luas mencapai 14.010,04 hektare yang mencakup dua wilayah di Provinsi Bengkulu yakni Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko.
Sebagian dari kawasan ini dibebani Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) oleh PT Anugrah Pratama Inspirasi (API) dan berdampingan dengan area perkebunan sawit milik PT Alno Agro Utama dan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat yang merupakan habitat kunci gajah Sumatera di wilayah Bengkulu.
Ali menambahkan, tim menemukan dugaan adanya indikasi mafia kawasan hutan dengan beberapa aktor yang sudah dipetakan. Menurut Ali, bila dibiarkan koridor gajah di Air Rami akan hilang sehingga pemangku kawasan perlu mengambil langkah tegas karena penebangan liar masih terus terjadi.
Ali meminta semua pemangku kebijakan di kawasan ini bisa bekerja sama menyelamatkan habitat gajah Sumatra yang kini statusnya terancam punah karena kehilangan habitat.
Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyatakan akan memutuskan jalan yang menjadi akses utama menuju kawasan HP Air Rami. Pemutusan itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu untuk menyelamatkan kawasan hutan yang menjadi koridor gajah Sumatera.
"Karena itu urgen sifatnya dan menjadi koridor gajah sehingga DLHK Bengkulu memerintahkan KPHP Mukomuko untuk memutuskan akses utama menuju kawasan tersebut," kata Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Mukomuko M Rizon.
Data Forum Kolaborasi Pengelolaan KEE Koridor Gajah Sumatera lanskap Seblat, Provinsi Bengkulu menyebut populasi gajah Sumatera di kawasan bentang Seblat ini hanya tinggal 50 ekor. Penetapan kawasan bentang Seblat sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) disebut menjadi harapan terakhir upaya pelestarian gajah Sumatera ditengah terus menyempitnya habitat gajah.
KEE ini mencakup kawasan hutan produksi Air Rami, hutan produksi terbatas Lebong Kandis, Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, dan sebagian konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan dan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit dengan luasan mencapai 40.220,81 hektare.
KEE ini resmi diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Forum Kolaborasi Pengelolaan KEE pada Desember 2019 lalu yang dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2017.
Peluncuran KEE ini merupakan titik awal dari serangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya melestarikan gajah sumatera di Bengkulu.