REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro Bekasi memusnahkan 10.195 botol miras dari berbagai merk yang dirazia sejak beberapa pekan menjelang Ramadan. Pemusnahan itu dilakukan di halaman Mapolres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (12/4).
"Kita ingin, tidak ada orang yang minum minuman keras di Ramadan ini. Karena apalagi miras oplosan, karena pemicu tawuran ataupun aksi kriminalitas itu karena pengaruh miras," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan kepada wartawan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengapresiasi kegiatan pemusnahan miras hasil operasi cipta kondisi kepolisian di seluruh wilayah.
Menurutnya, pengaruh miras sangat buruk bagi masyarakat. Apalagi generasi muda. Dia menjelaskan, minuman keras maupun obat-obatan terlarang, akan menimbulkan kerusakan sel-sel otak.
"(Razia miras) tentu memang tidak hanya pada saat puasa atau ramadan saja. Tapi seterusanya, harus ada upaya dalam mencegah generasi muda dari minuman keras," kata dia.