Senin 12 Apr 2021 15:12 WIB

Percepat Bikrokrasi, BPIP Luncurkan Tanda Tangan Eletronik

Sistem elektronik akan difungsikan untuk seluruh naskah atau persuratan di BPIP

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) segera meluncurkan tanda tangan secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD).
Foto: BPIP
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) segera meluncurkan tanda tangan secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) segera meluncurkan tanda tangan secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD). Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi BPIP Dr Drs Yakob KM MSi sistem ini sebagai upaya sarana untuk mendukung pengelolaan arsip dalam rangka mewujudkan percepatan dan mempermudah birokrasi. 

"Tentunya ini merupakan kebutuhan organisasi kita supaya mempercepat dan mempermudah birokrasi," ucapnya saat membuka Rapat Koordinasi Pembahasan Aplikasi SIKD bersama ANRI dan BSrE di Bogor Kamis-Jum'at, (8-9/4).

Ia juga menegaskan Program ini sebagai wujud Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

"Apa yang kita bisa lakukan segera dilakukan, sehingga diharapkan tujuan ini segera dilaksanakan sesuai keinginan Bapak Presiden yang diatur di Menpan-RB", tegasnya. 

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Informasi BPIP Fuad Lutfi ST MSi MT mengatakan sistem elektronik ini akan difungsikan untuk seluruh naskah atau persuratan yang ada di lingkungan BPIP. "Sistem ini nantinya akan difungsikan untuk kepentingan naskah dan kearsipan surat menyurat di lingkungan BPIP," ucapnya. 

Selain sumber daya di pusdatin dalam mewujudkan program strategis nasional ini juga BPIP telah menggandeng pihak Arsip Nasional Republik Indonesia ANRI dan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). "Kita tidak bisa berdiri sendiri sehingga harus berkolaborasi dan kerjasama dengan Kementerian atau Lembaga lainnya," terangnya. 

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Sistem Informasi Puji Hartana, S.Sos menargetkan sistem ini digunakan bulan depan setelah ada legalitas (perban) dari pimpinan BPIP. "Mudah-mudahan upaya kita ini dalam waktu dekat ini bisa digunakan setelah ada peraturan dari pimpinan", sambungnya. 

Ia juga mengaku penggunaan sistem ini akan disosialisasikan kembali kepada pimpinan dan pegawai di lingkungan BPIP. "Setelah disahkan, selanjutnya kita akan sosialisasikan kembali kepada pegawai yang akan menggunakannya," terangnya. 

Dalam kesempatan ini turut hadir Kepala Subdit Tata Usaha Pusdatin BPIP, IGAM Bramantha Yogeswara ST MSi, Perencana SDM Aparatur Indra Wiguna, Kepala Sub Bagian Persuratan, Kearsipan dan Tata Usaha Biro Umum dan SDM BPIP Wisnu Wardana, perwakilan ANRI dan BSrE. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement