Senin 12 Apr 2021 13:19 WIB

Pemerintah Ganti Dokumen Warga Terdampak Bencana NTT

Hingga Senin pagi, dokumen yang sudah diterbitkan mencapai 7.925 berkas.

Warga berjalan dari lokasi pengungsian untuk menengok kondisi rumahnya di Desa Waimatan yang dilanda tanah longsor di Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ahad (11/4). Direktorat Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah mengganti sebanyak 7.925 dokumen kependudukan warga yang terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warga berjalan dari lokasi pengungsian untuk menengok kondisi rumahnya di Desa Waimatan yang dilanda tanah longsor di Ile Ape, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ahad (11/4). Direktorat Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah mengganti sebanyak 7.925 dokumen kependudukan warga yang terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah mengganti  7.925 dokumen kependudukan warga yang terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur.

Direktur Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Fakrulloh, mengatakan, mereka mempercepat proses penggantian bagi penduduk yang kehilangan dokumen kependudukan akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga

"Harus gerak cepat, selesai pendataan penduduk di pagi hari, siang dokumen langsung dicetak, sore atau malamnya langsung dibagikan," kata dia, Senin (12/4).

Hingga Senin pagi, dokumen kependudukan yang sudah diterbitkan di Provinsi NTT masing-masing untuk kartu keluarga 7.585 berkas, KTP elektronik 154 keping, akta kematian 7 berkas, akta kelahiran 154 berkas, dan akta perkawinan 25 berkas.

Ia memberangkatkan dua tim tanggap bencana masing-masing ke Kupang dan Lombok. Mereka langsung berkoordinasi dengan tim Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota setempat serta petugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPD) dan rumah sakit terdekat.

Ia mengingatkan, saat tanggap darurat yang dituntut adalah kecepatan mengambil keputusan. Berapa pun jumlah warga membutuhkan pergantian dokumen yang telah didata maka langsung dicetak. "Langsung dicetak hari itu juga tidak usah menunggu banyak," kata dia.

Ia berpesan untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terdekat yang tidak terkena bencana agar dapat mengirimkan bantuan, di antaranya administrator pusat data dan peralatan cetak dokumen. "Daerah yang kekurangan pencetak, tinta, dan perlengkapan cetak lainuntuk sementara dapat meminjam dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terdekat. Terkait penggantian kartu keluarga atau pembuatan akta-akta baru dan penduduk yang kehilangan KTP tolong dibantu cetak tanpa harus dimintai surat kehilangan dari kepolisian," ujarnya.

Begitu pun jika ada kebutuhan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang terkena bencana lanjut dia agar bisa langsung segera informasikan ke pusat.

Sementara, Tim Tanggap Darurat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melaporkan juga telah mencetak sebanyak 409 dokumen kependudukan untuk Provinsi NTB. Direktorat Jenderal Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri selalu proaktif melakukan operasi tanggap bencana dengan mengganti dokumen kependudukan kepada masyarakat korban bencana alam. 

Mereka menerbitkan 110 ribu dokumen kependudukan dan langsung dibagi kepada penduduk yang membutuhkan seperti saat banjir Kalimantan Selatan. Begitu juga saat pasca gempa Sulawesi Barat, banjir di Jawa Tengah dan Jawa Timur, negara selalu hadir hingga ke pintu rumah penduduk melalui tangan dukcapil mengganti dokumen yang rusak atau hilang akibat bencana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement