Senin 12 Apr 2021 12:33 WIB

Kuasa Hukum HRS Dengar Saksama Keterangan Saksi

Kuasa hukum akan memeriksa apakah keterangan saksi sesuai dengan BAP.

Anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, mengatakan, pihaknya akan mendengarkan secara saksama keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Kita sudah bongkar berita acara pemeriksaan, satu per satu. Kemudian keterangan-keterangan yang nanti hadir ini kurang lebih ada 11 orang," kata Aziz Yanuar saat ditemui sebelum sidang Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4).

Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya akan memeriksa secara cermat keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU, apakah sesuai dengan yang ada dalam BAP atau sebaliknya. Dia juga mengatakan bahwa tim kuasa hukum Rizieq Shihab telah menyiapkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan mendatang.

Baca Juga

"Kita menyiapkan saksi kurang lebih ada 10, termasuk ada ahli juga," ujar Aziz Yanuar.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak JPU. Para saksi akan memberikan kesaksian mereka untuk tiga perkara, yaitu dengan nomor 221, 222, dan 226.

Perkara nomor 221 dan 222 terkait kasus kerumunan masyarakat di Petamburan, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dan lima orang lainnya. Sementara perkara nomor 226 untuk kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement