REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengaku akan hadir dalam kesaksian dalam persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus dugaan menghalang-halangi tugas Satgas dan hasil swab test palsu di RS Ummi Bogor. Bima Arya akan menghadiri sidang tersebut pada Rabu (14/3) bersama empat saksi lainnya.
"Surat pemanggilannya belum saya terima sampai hari ini. Intinya siap, bila diminta, tentunya saya akan hadir," kata Bima Arya ketika ditemui di Pusdikzi Bogor, Senin (12/4).
Lebih lanjut, Bima Arya menyebut dia tidak ingin berpolemik di media. Namun, dia akan menyampaikan apa yang menjadi kewenangannya jika diundang ke persidangan. Dengan begitu, dia akan meletakkan semuanya dalam konteks hukum.
“Saya kira kita katakan semua dalam konteks hukum lah, tidak mau berdebat atau polemik di media. Kita jaga saja kebersamaan kita dengan Ramadhan ini,” tuturnya.
Jika diminta untuk memperkuat keterangannya, Bima Arya mengatakan akan menyampaikan semua bukti. Mulai dari percakapan via aplikasi Whatsapp, video, juga surat keterangan.
Baca juga: Tol Layang Japek Ganti Nama Jadi Sheikh Mohamed Bin Zayed
Dia menegaskan, tidak ada keraguan atas langkah yang telah dia lakukan. Oleh karena itu, Bima Arya akan membuktikannya jika diundang dalam persidangan nanti.
“Kita akan siapkan semua barang buktinya. Tidak ada keraguan sedikit pun atas langkah yang kita lakukan dan saya akan buktikan itu ketika saya diundang,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Khadwanto dalam sidang lanjutan Rabu (4/4) memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi terkait kasus tersebut. "Sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 14 April pekan depan. Tolong JPU mempersiapkan saksi-saksinya," kata Hakim menegaskan.
Adapun JPU mengaku siap menghadirkan saksi terkait kasus swab test HRS yang dilakukan di RS Ummi Bogor. Perwakilan JPU pun menjawab siap menghadirkan lima saksi.