Sabtu 10 Apr 2021 23:27 WIB

Legislator: Pelarangan Mudik Harus Dibarengi Pengawasan

Legislator menilai kebijakan pelarangan mudik sudah tepat.

Hendrawan Supratikno
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Hendrawan Supratikno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menilai kebijakan pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri merupakan kebijakan yang tepat dan efektif untuk mengendalikan kasus Covid-19. Menurutnya jika kasus Covid-19 bisa dikendalikan maka proses pemulihan ekonomi akan bisa berjalan dengan cepat.

Hendrawan mengatakan, bukti menunjukkan bahwa setiap setelah masa libur dan mobilitas penduduk besar, angka keterpaparan Covid-19 meningkat. "Ini menunjukkan bahwa kesadaran terhadap protokol kesehatan belum sampai tingkat yang memadai," kata Hendrawan Supratikno dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/4).

Baca Juga

Hendrawan melanjutkan, epidemiolog selalu menekankan arti penting pencegahan. Karena sekali salah langkah, sistem kesehatan akan ambrol. Kebijakan untuk menekan kasus Covid-19 yang selama ini sudah dijalankan menjadi sia-sia. Dampak lainnya terhadap perekonomian.

"Bila ekonomi membeku, upaya memanaskannya butuh biaya lebih besar lagi," ujarnya.

Hendrawan menjelaskan pemerintah sudah membuat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang anggarannya sangat besar. "Tinggal dijalankan dengan penuh kesungguhan, didasarkan atas data yang akurat, dan diawasi dengan baik pelaksanaannya," pungkasnya.

Sedangkan anggota Komisi XI DPR Puteri Anetta Komarudin mengatakan perlu dipahami bersama bahwa kebijakan larangan mudik sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19, terutama bagi kelompok lanjut usia yang rentan tertular. Pengalaman libur panjang sebelumnya terbukti diikuti dengan peningkatan kasus positif Covid-19.

"Sehingga begitu kita dapat mengendalikan pandemi ini, harapannya turut menjaga daya tahan ekonomi," kata Puteri.

Untuk menjaga geliat ekonomi, pemerintah perlu terus memacu kinerja konsumsi dan daya beli masyarakat. Dia menambahkan, belanja pemerintah melalui pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 akan sangat bermanfaat untuk menumbuhkan sisi permintaan. 

"Langkah ini juga perlu didorong dengan percepatan penyaluran jaring pengaman sosial seperti PKH dan kartu sembako. Termasuk, pengoptimalan insentif fiskal dalam program PEN bagi sektor yang rentan terdampak seperti pariwisata dan transportasi. Tujuannya agar konsumsi rumah tangga bisa bekerja optimal, sekaligus menjaga kelangsungan dunia usaha ditengah pembatasan mobilitas sementara ini," ungkapnya.

Untuk itu, menurut dia, pemerintah perlu memastikan agar kebijakan larangan mudik ini terlaksana dengan konsisten. "Termasuk dibarengi dengan pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement