Sabtu 10 Apr 2021 06:19 WIB

Terduga Teroris Ini Ikut Terima Paket Bansos Pemerintah

YI hanya muncul saat mengambil paket Bansos karena dia tidak lagi menetap di Jati Pa

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Warga menunjukkan Bantuan Sosial Tunai. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Warga menunjukkan Bantuan Sosial Tunai. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pria terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Densus 88 Antiteror Polri, diketahui turut menerima paket bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah. Dua pria itu memiliki kesamaan, yakni sama-sama terakhir kali menampakkan batang hidungnya saat menerima Bansos.

Pria berinisial YI alias Jr (53 tahun), salah satu terduga teroris yang jadi DPO, menerima paket Bansos di Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ketua RT setempat, Taufik Umar, mengatakan, YI merupakan penerima paket Bansos dari pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. 

YI datang langsung ke rumah Taufik untuk mengambil paket Bansos itu. "Nama dia masuk salah satu penerima Bansos. Saya kasih tahu adiknya, lalu dia (YI) datang ke sini ngambil," kata Taufik di rumahnya, Rabu (7/4) malam. 

Ketika YI mengambil paket Bansos itu, kata Taufik, dia tak berbicara banyak. Dia datang dan pergi dengan terburu-buru. 

Taufik mengatakan, terakhir kali YI mengambil paket Bansos ke rumahnya adalah pada Januari 2021. Itu pula kali terakhir YI muncul di daerah itu. 

"Saya nggak pernah lagi lihat dia setelah itu. Karena memang dia tidak masuk daftar BST (bantuan sosial tunai) bulan Februari," kata Taufik. 

Taufik menjelaskan, YI hanya muncul saat mengambil paket Bansos karena dia tidak lagi menetap di Jati Padang. YI sudah pindah dan menjual rumahnya di sana sebelum tahun 2015. Meski demikian, YI masih tercatat sebagai warga Jati Padang. 

Taufik tak tahu pasti ke mana YI pindah. Ia selama ini menginformasikan soal Bansos untuk YI melalui saudara-saudaranya yang masih tinggal di Jati Padang.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement