Sabtu 10 Apr 2021 06:10 WIB

Jadi Provinsi Digital, Jabar Bentuk TP2DD di 27 Daerah

Banyak kabupaten/kota permasalahannya hanya karena administrasi dibawahnya.

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Warga menunjukkan situs web lokapasar (market place) Borongdong.id melalui gawainya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan market place khusus untuk penjualan dan pembelian sebagai inovasi digitalisasi serta upaya menyelamatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan ekonomi kreatif di Jawa Barat yang terdampak Pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Warga menunjukkan situs web lokapasar (market place) Borongdong.id melalui gawainya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021). Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan market place khusus untuk penjualan dan pembelian sebagai inovasi digitalisasi serta upaya menyelamatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan ekonomi kreatif di Jawa Barat yang terdampak Pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Provinsi Jabar, terus memperkuat kolaborasi dan sinergi menuju Jabar Provinsi Digital. Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggenjot Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di 27 kabupaten/kota.

Saat ini, TP2DD yang baru terbentuk di Jawa Barat, baru 10. Yakni, TP2DD Provinsi Jawa Barat, Kabupatan Garut, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kota Banjar, Kota Sukabumi, Kabupaten Ciamis, Kota Bogor, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Majalengka. 

"Targetnya pembentukan TP2DD di 27 kabupaten/kota bisa dibentuk dalam hitungan 2 sampai 3 bulan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) di Pendopo Kabupaten Garut, Jumat (9/4).

Terkait kendala pembentukan TP2DD ini, Emil mengatakan, banyak kabupaten/kota permasalahannya hanya karena administrasi dibawahnya. "Banyak yang hanya tinggal tanda tangan bupati walkot aja ke bawahnya. Jadi saya yakin dalam waktu dua bulan semua sudah terbentuk TP2DD ini.

Saat ditanya tentang masih banyaknya daerah blank spot internet di Jabar, Emil mengatakan, ia sudah menyampaikan ke Kominfo bahwa Jabar sudah berkomitmen untuk menjadi provinsi digital.  

"Pelajaran dari covid 19 ini, sinyal urgent. Digital percuma kalau tak ada sinyal makanya kita programkan dan minta dianggarkan ke Kominfo," katanya.

Sementara menurut Kepala Perwakilan BI Jawa Barat, Herawanto, pembentukan tim percepatan digital daerah di 27 provinsi ini sifatnya koordinatif. Agar, provinsi dan kabupaten/kota bisa cepat menuju Jabar go digital.

Pembentukan TP2DD tersebut, kata dia, diharapkan dapat segera diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat lainnya. Hal ini mengingat dari TP2DD di level provinsi hingga kabupaten/ kota tersebut diharapkan lahir berbagai kebijakan terintegrasi. Namun, sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah, yang akan mendorong berbagai inisiatif dan inovasi dalam rangka mempercepat dan memperluas terbentuknya ekosistem digital di seluruh wilayah Jawa Barat. 

Yakni, kata dia, mulai dari kota sampai pelosok wilayah, mulai dari area kawasan industri sampai area publik seperti sekolah, tempat ibadah hingga tempat pariwisata, mulai dari perkantoran hingga perumahan, mulai dari desa sederhana di ujung wilayah Jawa Barat hingga Mega-Modern City seperti Segitiga Rebana, The Future of West Java.

Lahirnya kebijakan terintegrasi tersebut, kata dia, akan memungkinkan karena struktur kelembagaan TP2DD melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau pemerintah Kabupaten/Kota dan didukung oleh Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan, instansi vertikal terkait dan industri perbankan.

Namun, kata dia,  dalam menyusun, memproses berbagai strategi dan kebijakannya akan melibatkan stakeholders penting secara pentahelix seperti para akademisi.

Adapun tugas strategis awal yang diamanatkan pada TP2DD, kata dia, antara lain menetapkan arah kebijakan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam rangka mendukung peningkatan efisiensi dan efektifitas layanan publik, transparansi dan tata kelola dalam sistem keuangan pemerintah daerah, yang pada gilirannya dapat mengoptimalkan pendapatan dan kesehatan fiskal daerah. 

Dalam jangka menengah-panjang, kata dia, tugas strategis TP2DD adalah memastikan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah secara menyeluruh dalam kehidupan masyarakat. Sehingga digitalisasi tersebut dapat membentuk daya tahan dan daya saing yang tinggi bagi produsen di satu sisi serta kenyamanan dan keamanan bagi konsumen di sisi lainnya, untuk semakin mewujudkan masyarakat Jabar Juara yang berdaya saing tinggi.

Anggota Komisi XI DPR-RI, Siti Mufattahah mengatakan, sangat bersyukur, Kabupaten Garut mendapatkan kesempatan pertama untuk melaksanakan sosialosasi digital. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement