Jumat 09 Apr 2021 19:29 WIB

Antisipasi Kedatangan Pemudik, Pemkot Bogor Perkuat RW Siaga

Para pemudik yang datang ke Kota Bogor wajib menjalankan karantina mandiri

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Hiru Muhammad
Suasana sepi di Terminal Bus Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (10/5/2020). Kondisi terminal ini sepi dari hiruk pikuk penumpang pasca-diterapkannya pembatasan sosial berskala besar dan juga larangan mudik untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya/
Suasana sepi di Terminal Bus Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (10/5/2020). Kondisi terminal ini sepi dari hiruk pikuk penumpang pasca-diterapkannya pembatasan sosial berskala besar dan juga larangan mudik untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021, tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dan upaya pengendalian Covid-19 selama bulan Ramadhan. Meski demikian, untuk mengantispasi pemudik yang lolos dari larangan mudik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memperkuat kapasitas RW Siaga Corona dan Polisi RW untuk memantau para pemudik.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, RW Siaga Corona akan berperan penting dalam hal pendataan dan monitoring pemudik yang masuk ke Kota Bogor.“Rencananya kita akan memperkuat kapasitas dari RW Siaga Corona yang di-backup oleh Polisi RW. Jadi RW Siaga Corona dan Polisi RW akan memantau dan memonitor mereka yang lolos dari larangan mudik maupun pulang kampung,” kata Dedie di Kota Bogor, Jumat (9/4).

Selain itu, Dedie juga menekankan, bagi para pemudik yang datang ke Kota Bogor wajib menjalankan karantina mandiri sebelum bisa bertemu dengan keluarganya. Dalam pelaksanaan karantina mandiri ini, RW Siaga Corona akan dibantu Polisi RW untuk memastikan setiap pemudik yang datang menjalani karantina mandiri.

"Apabila ada kedatangan pemudik dari luar kota bogor masuk ke kota bogor, dan kemudian harus melaksanakan karantina mandiri dulu sebelum bertemu dengan keluarga," tuturnya.

Lebih lanjut, Dedie menuturkan, rencananya Pemkot Bogor akan memberlakukan kembali kewajiban untuk rapid test antigen atau Genose di tempat wisata. Dimana hal itu bertujuan untuk memastikan masyarakat Kota Bogor yang beraktivitas di luar dalam kondisi sehat dan tidak berpotensi membawa virus Covid-19.

Dia menegaskan, langkah yang dilakukan Pemkot Bogor ini merupakan usaha untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan berjalan pada Juli 2021 mendatang. Dengan diberlakukannya langkah-langkah tersebut, diharapkan tidak lagi muncul klaster baru, maupun penambahan kasus harian Covid-19 yang tinggi. Sehingga Kota Bogor kembali menjadi zona merah.

“Kalau kita kembali lagi ke zona merah mana mungkin kita melaksanakan kegiatan PTM. Makanya kita minta ke seleuruh warga agar mematuhi apa yang sudah diambil langkah oleh pemerintah. Kebijakan larangan mudik itu tujuannya memastikan seluruh rangkaian proses penanganan Covid-19 ini efektif. Jadi jangan dirusak oleh kegiatsn sosmas di saat bulan Ramadhan maupun Idul Fitri,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement