REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, selama bulan Ramadan, kegiatan buka puasa bersama maupun sahur di masjid tidak dilakukan. Ia meminta agar kegiatan tersebut hanya dilakukan di rumah.
"Nanti bulan suci Ramadan ini ada aktivitas iftar, ada aktivitas sahur. Kami menganjurkan untuk tidak dilakukan di masjid. Kegiatan buka puasa bersama di masjid, harap tidak dilaksanakan. Buka puasa di rumah, buka puasa bersama keluarga saja," kata Anies di Masjid Istiqlal, Jumat (9/4).
Anies menjelaskan, saat berbuka puasa maupun sahur, maka para jamaah harus melepaskan masker. Sehingga berpotensi terjadi penularan Covid-19.
"Supaya selama berada di masjid tidak ada kebutuhan membuka masker. Begitu ada kegiatan iftar, begitu ada kegiatan sahur, maka harus membuka masker. Punya potensi penularan," jelas dia.
Anies menegaskan, masjid hanya dapat digunakan untuk melangsungkan sholat. Kegiatan itu pun harus dibarengi dengan kedisiplinan protokol kesehatan secara ketat.
"Ini berlaku juga untuk masjid-masjid yang lain bahwa prinsip utamanya adalah menjaga jarak, mengenakan masker dan beribadat di masjid secara proporsional. Artinya, kegiatannya adalah kegiatan khusus kegiatan ibadah saja," tegas dia.
Sebelumnya, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan, masyarakat diizinkan menjalankan ibadah sholat tarawih sepanjang bulan Ramadhan dan ibadah sholat Ied saat Lebaran nanti.
Namun, kebijakan yang juga disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini bukan tanpa syarat. Pelaksanaan ibadah di sepanjang Ramadhan dan Idul Fitri nanti harus dibarengi dengan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan ketat.
"Mengenai kegiatan ibadah selama Ramadhan dan ibadah Idul Fitri yaitu sholat tarweh dan sholat ied, pada dasarnya diperkenankan atau dibolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan dengan sangat ketat," ujar Muhadjir saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (5/4).
Selain protokol kesehatan seperti penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antarjamaah, pemerintah juga memperbolehkan kegiatan ibadah secara berjamaah di luar ruang atau rumah. Dengan catatan, imbuh Muhadjir, jamaah terdiri dari anggota komunitas yang sudah dikenal satu dengan lainnya.
"Sehingga jamaah dari luar, mohon supaya tidak diizinkan. Begitu juga dalam melaksanakan sholat berjamaah ini diupayakan untuk dibuat se-simple mungkin sehingga waktunya tidak berkepanjangan, tidak terlalu panjang, mengingat dalam kondisi masih darurat," kata Muhadjir.