Jumat 09 Apr 2021 19:02 WIB

Petugas Sekat Empat Titik Mudik di Lampung

Empat titik penyekatan berada di perbatasan Kota Bandar Lampung

Rep: mursalin yasland/ Red: Hiru Muhammad
Personel gabungan TNI dan Kepolisian memeriksa pengendara yang melintasi daerah perbatasan Lampung dengan Palembang di Mesuji, Lampung, Ahad (26/4/2020). Penyekatan atau pembatasan mobilitas jalan pintu masuk menuju Lampung itu untuk mencegah gelombang arus mudik lebaran di tengan pandemi COVID-19
Foto: ARDIANSYAH/ANTARA
Personel gabungan TNI dan Kepolisian memeriksa pengendara yang melintasi daerah perbatasan Lampung dengan Palembang di Mesuji, Lampung, Ahad (26/4/2020). Penyekatan atau pembatasan mobilitas jalan pintu masuk menuju Lampung itu untuk mencegah gelombang arus mudik lebaran di tengan pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG--Menghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H, petugas menyekat empat titik pintu masuk dan keluar Kota Bandar Lampung saat penerapan larangan mudik Lebaran.  Polresta Bandar Lampung menempatkan 290 personil saat larangan tersebut berlaku.

Kabag Operasional Polresta Bandar Lampung Kompol Arif Rahman Hakim mengatakan, penempat personil anggota polisi tersebut berlangusng saat penerapan larangan mudik mulai 6 sampai 17 Mei 2021. “Penyekatan empat titik tersebut masih dikaji dengan Pemkot Bandar Lampung,” kata Kompol Arif Rahman Hakim di Bandar Lampung, Jumat (9/4).

Ia mengatakan, empat titik penyekatan berada di perbatasan Kota Bandar Lampung diataranya di Gapura Tugu Selamat Datang Kota Bandar Lampung, Lapangan Baruna Panjang, Sukamaju Telukbetung Timur, Terminal Rajabasa, dan Terminal Pasar Tengah.

Menurut dia, personil yang akan diturunkan 290 personil akan ditempatkan di perbatasan pintu masuk dan keluar Kota Bandar Lampung dan Pos Pengamanan. Mengenai teknis penempatan personil dan pejagaan masih akan dirapatkan dengan pihak terkait Pemkot Bandar Lampung.

Penjagaan di Pospam pintu perbatasan kota, petugas akan menanyakan kepada siapa pun yang masuk perbatasan diantaranya sertifikat vaksin dan atau tes hasil swab. Menurut dia, teknis tersebut masih akan dibahas dengan Pemkot Bandar Lampung.

Warga mempertanyakan kepada petugas Pospam dan Pemkot Bandar Lampung di perbatasan nantinya, bila warga Lampung yang akan hilir mudik di dalam wilayah Lampung. Menurut Fachri, warga Bandar Lampung, rencana akan pulang kampung pada saat Idul Fitri, namun masih di daerah Lampung.“Kalau ada warga yang ingin mudik ke kampung masih di dalam wilayah daerah Lampung, bagaimana,” ujar bapak dua anak yang bekerja di Kota Bandar Lampung asal Kotabumi, Lampung Utara.

Menurut dia, petugas juga akan menanyakan surat vaksin atau surat antigen. Ia menambahkan kalau syarat harus membawa sertifikat vaksinasi, sampai sekarang untuk masyarakat umum belum ada pemberitahuan vaksinasi.“Sampai sekarang Pak RT belum ada yang memberitahu vaksin untuk masyarakat umum. Bagaimana mau dapat sertifikat vaksin,” ujarnya mempertanyakan syarat menunjukkan sertifikat vaksin.

Ia mendukung kalau petugas Pospam di perbatasan kota mempertanyakan kepada warga dari luar Lampung masuk ke Bandar Lampung, atau melintas di Lampung, kecuali kepentingan mendesak seperti kematian, sakit, dan urusan penting lainnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement