REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut tidak ada lagi alasan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melakukan tindak pidana korupsi sebab kebutuhan keuangan mereka telah terpenuhi. "Tidak ada toleransi sedikit pun pada siapa saja yang terlibat dalam praktik ini, khususnya di Jakarta karena kebutuhan sudah terpenuhi sehingga tidak ada alasan lagi untuk melalukan praktik korupsi," kata Anies saat menyampaikan pemaparan secara virtual dalam diskusi "Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah" di Yogyakarta, Kamis (8/4).
Menurut Anies, para ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memang dinaikkan pendapatannya sebagai solusi untuk menutupi berbagai kebutuhan mereka. Dengan cara itu, diharapkan mampu menghilangkan praktik korupsi dengan motif menutup kebutuhan rumah tangga.
"Dibuat cukup intinya, jangan sampai (pendapatan) kurang. Kalau kurang di situlah rongga (korupsi) paling besar," kata dia.
Meski demikian, lanjut Anies, masih ada dua motif korupsi lainnya. Selain karena kebutuhan, ada pula korupsi karena faktor keserakahan dan korupsi karena sistem yang terbangun. Untuk menghadapi korupsi yang berangkat dari keserakahan, kata dia, tidak ada cara lain kecuali dengan hukuman yang berat disertai sanksi yang tegas tanpa pandang bulu.
"Karena keserakahan itu tidak ada ujungnya maka cara menghadapinya dengan hukuman yang berat," ujar dia.
Berikutnya, jika korupsi berlangsung disebabkan oleh sistem yang ada, menurut dia, diperlukan pembenahan secara sistemik di internal pemerintahan.
Untuk mencegah korupsi model itu, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan gerakan digitalisasi di semua level kegiatan pemerintahan mulai dari perencanaan, penganggaran, sampai pengadaan sehingga lebih transparan dan mudah dikontrol.
"Korupsi karena sistem ini bukan karena kebutuhan, bukan karena keserakahan tetapi karena proses yang dikerjakan dan kondisi yang dihadapi bisa membuat dirinya dinilai bahkan terjebak di dalam praktik korupsi," kata dia.
Anies mengakui meski kebutuhan telah dipenuhi, upaya pencegahan beserta sistem juga telah diperkuat, pemerintah daerah masih akan menghadapi tantangan karena kreativitas koruptor terus bermunculan untuk mencari celah. Oleh sebab itu, ia menegaskan, bila tetap muncul korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta maka tidak akan ada toleransi karena berbagai kebutuhan ASN telah dipenuhi disertai dengan sistem yang telah disiapkan. "Yang dilakukan Pemprov sederhana, langsung yang bersangkutan diberhentikan, yang bersangkutan diganti, proses hukum dijalankan," kata dia.