Rabu 07 Apr 2021 21:53 WIB

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pertamina Balongan

Pasal sangkaan sementara ini karena lalai yang mengakibatkan kejadian kebakaran.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (tengah) didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri (keempat kanan) menyampaikan keterangan pers saat mengunjungi kantor Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/4/2021). Kabareskrim mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya ledakan yang mengakibatkan kebakaran empat tangki minyak milik Pertamina Balongan beberapa hari lalu.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (tengah) didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri (keempat kanan) menyampaikan keterangan pers saat mengunjungi kantor Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/4/2021). Kabareskrim mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya ledakan yang mengakibatkan kebakaran empat tangki minyak milik Pertamina Balongan beberapa hari lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran tangki di Kilang Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu terus dilakukan. Sebanyak 52 orang sudah diperiksa terkait peristiwa tersebut.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyatakan, olah tempat kejadian perkara (TKP) laboratorium forensik dilaksanakan untuk mengetahui penyebab kejadian kebakaran. "Intinya kita akan melakukan penanganan terhadap apakah ada kesengajaan atau kelalaian yang menjadi penyebab kebakaran," kata Agus, usai melihat langsung lokasi kebakaran di Pertamina RU VI Balongan, Rabu (7/4).

Agus menyatakan, pihaknya juga akan mempelajari masterplan dan pembangunan serta proses maintenance yang selama ini dijalankan. Dia menyatakan, RU VI Balongan merupakan obyek strategis nasional sehingga kebakaran beberapa hari lalu menjadi perhatian pemerintah bahkan dunia. Karenanya, kejadian itu harus mendapatkan penanganan serius.

"Mohon doa restu, dengan olah TKP jajaran labfor dan kerja sama seluruh pihak di Balongan ini, penanganan masalah kebakaran bisa segera kita buktikan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian akibat mungkin maintenance yang tidak tepat," ucap Agus.

Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan, Agus menjelaskan, sudah mengarahkan ke penyidik untuk membuat pelaporan polisi model A. Pasalnya, sampai saat ini dari pihak Pertamina belum membuat laporan.

"Jadi kami membuat laporan polisi temuan, dengan pasal sangkaan sementara ini karena lalainya mengakibatkan kejadian kebakaran," kata Agus.

Menurut Agus, hal itu untuk memudahkan proses pemerikasaan kepada saksi-saksi. Sejauh ini, sudah 52 orang yang diperiksa. Sedangkan untuk menghitung kerugian negara, jajaran tipikor akan melakukan pendalaman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement