Selasa 06 Apr 2021 08:18 WIB

Imbauan Airlangga Soal Bayar Penuh THR Dinilai Sesuai Aturan

Saat ini pemulihan ekonomi dinilai berangsur membaik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Foto:

"Jadi sudah ada penyesuaian dan banyak yang di PHK. Sehingga, bisa membayar yang bekerja," ujar Payaman. 

Payaman juga melihat saat ini para pelaku usaha sudah mulai produksi. Meski tak maksimal, Payaman memperkirakan pengusaha bisa membayar penuh THR tersebut.

"Soal THR ini sudah diatur di PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," ujar Payaman. 

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan komitmen dari pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai secara penuh.

"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," kata Airlangga usai bertemu perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, (1/4).

Ia meminta adanya komitmen tersebut mengingat pemerintah sudah memberikan stimulus kepada pengusaha serta melakukan program vaksinasi untuk mengatasi dampak covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement