Senin 05 Apr 2021 20:32 WIB

Spesialis Pencurian di Rumah Sakit Bermodus Pura-Pura Besuk

Pelaku sudah beberapa kali beraksi, menentukan rumah sakit incarannya secara acak.

Rep: Febryan A/ Red: Yudha Manggala P Putra
Suasana rumah sakit. Ilustrasi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana rumah sakit. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat dari Polsek Jagakarsa membekuk pria berinisial AS (41) karena menggondol laptop milik pasien di sebuah rumah sakit swasta di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). AS yang merupakan seorang spesialis pencurian di rumah sakit itu selalu beraksi dengan modus pura-pura membesuk.

"Pelaku modusnya pura-pura membesuk keluarganya di dalam rumah sakit," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi, Senin (5/4).

Pelaku, lanjut Eko, menentukan rumah sakit incarannya secara acak. Ketika sudah menetapkan rumah sakit yang diincar, ia masuk dengan santai ke dalam rumah sakit. Ia selanjutnya membuka pintu ruang pasien sembari pura-pura ingin membesuk.

"Pelaku ini sudah sering, sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di rumah sakit-rumah sakit. Bisa dibilang spesialis," kata Eko.

Aksi seperti itulah yang AS lakukan di rumah sakit swasta di Jagakarsa pada Ahad (4/4) pukul 04.00 WIB. Ia berhasil mencuri sebuah laptop. Korbannya adalah Lisa Makhdania yang sedang mendampingi anaknya yang sedang dirawat.

Setelah kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Jagakarsa. Aparat pun langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan melihat rekaman kamera CCTV rumah sakit.

Pelaku berhasil diidentifikasi, yakni pria berinisial AS. Aparat lantas menangkap AS di sebuah penginapan yang berada di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Ahad (4/4) pukul 23.20 WIB. Ia ditangkap kurang dari 24 jam usai beraksi.

Dari tangan AS, aparat mendapatkan barang bukti laptop yang dicurinya. Eko memastikan bahwa AS bukanlah pegawai rumah sakit swasta itu.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam dihukum 5 tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement