REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada, Diasma Sandi Swandaru, membeberkan hasil survei Indikator Politik Indonesia tentang Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang diajarkan kembali di tingkat Pendidikan Usia Dini (PAUD) hingga Perguruan tinggi. Ia bahkan mendorong Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengapresiasi dari hasil survei yang cukup mengejutkan itu.
Dari hasil survei terdapat 98 persen anak muda menginginkan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) diajarkan di sekolah sejak dini.
"Ini gairah yang tinggi ini layak disambut Pemerintah dan DPR dengan merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)," ucapnya kepada wartawan Ahad (4/4) lalu.
Ia juga mengatakan antusias ini merupakan bentuk kepedulian anak-anak muda di tengah ancaman ekstrimisme dan radikalisme. "Awalnya saya kaget anak-anak muda ingin sekali belajar Pancasila, ini bentuk kepedulian mereka", ujarnya.
Ia mendesak Undang-undang Sisdiknas segera direvisi karena dinilai sudah ketinggalan zaman. Ada kewajiban memuat pendidikan Pancasila dalam Undang-undang Sisdiknas No. 2 Tahun 1989. Namun setelah direvisi jadi UU No 20 tahun 2003, pendidikan Pancasila dihilangkan.
Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, ketika ditanya lebih jauh, 82,3 persen responden menyatakan mata pelajaran itu sebaiknya diajarkan sejak Sekolah Dasar (SD). "Sembilan setengah persen menilai kedua pelajaran itu bahkan harus diajarkan sejak usia dini (PAUD)," kata Burhanuddin beberapa waktu lalu, dikutip dari laman resmi BPIP.
Anggota Komisi Pendidikan DPR Andreas Hugo Pareira menambahkan, dorongan untuk menghidupkan PMP/PPKn sudah datang dari berbagai elemen masyarakat. "Degradasi moral dalam bertoleransi dan mengganggu kebhinekaan akibat minimnya pemahaman kehidupan berbangsa," kata dia.
Menurutnya untuk melakukan revisi Undang-undang sisdiknas perlu political will dari Pemerintah. "Baru kemudian disusun dalam silabus dan program kurikulum. Ini tugas Kemendikbud menghidupkan kembali moral Pancasila di SD," kata Andreas.