REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menanggapi pertanyaan terkait penilaian Mabes Polri kebobolan atas aksi teror di kantor Kapolri tersebut. Menurut Wawan, Mabes Polri merupakan institusi pelayanan masyarakat, sehingga tidak bisa ditutup.
"Mabes Polri itu kan memang area pelayanan publik sehingga tidak bisa lah ditutup," ujar Wawan dalam diskusi interaktif secara daring bertajuk Bersatu Melawan Teror, Sabtu (3/4).
Namun, kata dia, kepolisian sudah mengetahui ancaman teror sejak Januari 2021, sehingga meningkatkan capacity building. Artinya, kepolisian melakukan pengamanan melekat, senjata menempel di badan.
Jika sewaktu-waktu terjadi pergerakan terorisme, polisi bisa secepatnya meringkus pelaku atau mengatasinya. Wawan pun tidak mau menyoal perihal Mabes Polri kebobolan atau tidak, menurutnya, pelayanan publik jangan sampai terganggu seolah-olah negara dalam keadaan darurat.
"Kita tidak ingin menyoal itu, terkait pelayanan publik jangan sampai terganggu seolah-olah negeri kita ini sedang darurat, tidak seperti itu," kata Wawan.
Baca juga : Argo: Senjata Penyerang Mabes Polri Jenis Airgun
Sebelumnya, pada Rabu sekira pukul 16.30 WIB, seseorang yang mengenakan pakaian serba hitam dan penutup kepala berwarna biru masuk ke kawasan Mabes Polri. Dia sempat menodongkan senjata api kepada aparat yang sedang bertugas di sekitar gerbang Mabes Polri. Tidak menunggu lama, perempuan tersebut langsung dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.