Sabtu 03 Apr 2021 00:03 WIB

Komisi III DPR Dorong Ulama Dilibatkan Berantas Terorisme

"Para ulama ini juga harus dilibatkan oleh BNPT dan kepolisian," kata Sahroni.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Personel kepolisian bersenjata berjaga di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pascaperistiwa aksi terorisme di Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan peningkatan sistem pengamanan dan tetap memberikan pelayanan untuk masyarakat
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Personel kepolisian bersenjata berjaga di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pascaperistiwa aksi terorisme di Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan peningkatan sistem pengamanan dan tetap memberikan pelayanan untuk masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai, peran ulama dinilainya penting dalam memberantas paham terorisme. Menurutnya, kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) perlu menggandeng mereka untuk menghilangkan paham tersebut.

"Para ulama ini juga harus dilibatkan oleh BNPT dan kepolisian dalam upaya memberantas paham terorisme ini," ujar Sahroni lewat keterangan tertulisnya, Jumat (2/4).

Baca Juga

Peran para ulama dinilai memiliki sentuhan emosional yang kuat kepada para pengikutnya. Sehingga, peran mereka sangat dibutuhkam untuk mengajarkan pemahaman terkait agama yang benar.

"Saya melihat di sini peran alim ulama sangat dibutuhkan untuk membantu meluruskan pemahaman yang salah tentang agama," ujar Sahroni.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku aksi teror di Mabes Polri, yaitu wanita berinisial ZA (25 tahun), meninggalkan surat wasiat sebelum menjalankan aksinya. Surat wasiat ditemukan dari penggeladehan di tempat tinggalnya.

"Kita temukan saat penggeledehan ada surat wasiat dan ada kata-kata di grup Whatsapp keluarganya bahwa yang bersangkutan akan pamit,” kata Sigit dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/3) malam.

Selain itu, polisi juga menemukan unggahan dalam akun media sosial sang pelaku. Dalam unggahan di Instagramnya 21 jam lalu, terdapat bendera ISIS dan ada tulisan terkait masalah perjuangan jihad.

“Dari hasil tersebut juga, ditemukan yang bersangkutan membawa map kuning yang di dalamnya ada amplop bertuliskan kata-kata tertentu,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement