REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Jakarta Gambir dan Cabang Jakarta Cempaka Mas bekerja sama dengan Kelurahan Sumur Batu. Yaktu, melakukan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris dari Almarhum Supri Hariyanto yang bekerja sebagai Ketua RT06/RW01 Kelurahan Sumur Batu.
Santunan tersebut langsung diserahkan secara simbolis oleh Asep Mulyaman selaku Camat Kemayoran kepada Tri Wahyudi Budi Hastuti selaku Istri / Ahli Waris pada Rabu (31/3).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Chairul Arianto selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir, Noro Fajar Prianggoro selaku Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Cempaka Mas, para pengurus Jumantik dan Dasawisma Kelurahan Sumur Batu, dan aparat pendukung kelurahan.
“Turut berduka cita atas kepergian almarhum Supri Hariyanto semoga segala kebaikan almarhum semasa hidup diterima disisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan Aamiin," kata Chaerul.
Chairul menambahkan santunan kematian sebesar Rp 42 Juta yang diberikan kepada ahli waris memang tidak dapat menghilangkan rasa kehilangan dari ahli waris dan keluarga. Namun setidaknya dengan adanya santunan dari BPJAMSOSTEK dapat meringankan beban terutama ekonomi keluarga ahli waris.
“Kami berterimakasih yang sebesar besarnya kepada BPJAMSOSTEK karena telah memperhatikan warga kami, meskipun almarhum hanya bekerja sebagai Ketua RT di Wilayah Kelurahan Sumur Batu namun tetap mendapatkan manfaat dan pelayanan yang setara” ujar Asep Mulyaman.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi terkait manfaat program kepada pengurus jumantik dan dasawisma wilayah kelurahan sumur batu.
“Sosialisasi yang kami berikan bertujuan untuk memperdalam wawasan para pengurus jumantik dan dasawisma agar kedepannya pada saat melakukan kunjungan kepada warga di Kelurahan Sumur Batu dapat memberikan penjelasan terkait manfaat program BPJAMSOSTEK dengan tepat” ujar Noro Fajar.
Noro Fajar menghimbau agar seluruh warga masyarakat yang belum terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK agar segera mendaftar karena manfaat yang diberikan sangat besar dengan iuran yang sangan ringan karena sistem jaminan kami adalah gotong royong.
BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir juga selalu menginformasikan bahwa selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah DKI Jakarta masyarakat tetap dapat melakukan klaim JHT melalui www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id ataupun bisa menghubungi Call Center 175 untuk mendapatkan Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK dan terkait Protokol Lapak Asik. Layanan Lapak Asik merupakan program untuk mendukung kebijakan pemerintah guna melakukan PPKM sebagai salah satu protokol kesehatan di masa pandemi ini.