REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Penasehat Pengurus Besar Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (PB Perbakin), Bambang Soesatyo (Bamsoet), menjawab terkait beredarnya kartu tanda anggota (KTA) Perbakin milik terduga teroris yang menyerang Mabes Polri, Rabu (31/3). Bamsoet menegaskan, yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai anggota Perbakin.
"Setelah saya cek di database Perbakin yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin. KTA-nya keanggotaan club nembak airsoft gun," kata Bamsoet saat dikonfirmasi, Rabu (31/3).
Bamsoet mengatakan, basis shooting club sudah tidak tercatat lagi di Pengurus Perbakin Provinsi DKI Jakarta lantaran sudah tidak lagi aktif. Bamsoet menambahkan, KTA Club dan KTA Perbakin berbeda.
"Pemilik KTA Club menyatakan ia adalah anggota klub yang bernaung di bawah Perbakin. Artinya ia adalah anggota club namun belum tentu anggota Perbakin," ucapnya.
Bamsoet menjelaskan, ada tiga jenis kode di atas kanan kartu anggota Perbakin. Pertama kartu dengan berkode TS atau Tembak Sasaran, kedua kartu berkode TR atau Tembak Reaksi, dan kartu berkode B atau Berburu.
"Seseorang tersebut haruslah menjadi anggota klub menembak resmi Perbakin terlebih dahulu atau setidaknya sudah terdaftar di salah satu klub yang sudah di bawah naungan Perbakin," terangnya.
Sebelumnya diberitakan aksi penembakan terjadi di Mabes Polri. Dari video yang beredar, polisi terlihat menembak mati orang tidak dikenal (OTK), yang diduga teroris tersebut.
Sebelum tertembak, penyerang berusaha masuk ke dalam salah satu gedung di Mabes Polri, Jakarta, sekitar pukul 16.30 WIB. Orang yang diduga teroris itu juga terlihat mengarahkan senjatanya ke petugas yang ada di sekitar gedung tersebut.