Rabu 31 Mar 2021 05:32 WIB

Doni Monardo: Meski Dilarang, 11 Persen Warga Nekat Mudik

Doni Monardo menyatakan larangan mudik untuk lindungi kesehatan masyarakat

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menyatakan larangan mudik untuk lindungi kesehatan masyarakat
Foto: BNPB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menyatakan larangan mudik untuk lindungi kesehatan masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-9, Doni Monardo, mengatakan, ada 11 persen masyarakat yang diperkirakan tetap akan mudik pada lebaran tahun ini. Meskipun, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.  

Namun, jumlah itu lebih rendah dibandingkan jika kebijakan mudik lebaran tidak dilarang  Pemerintah. "Dari data-data yang telah dikumpulkan oleh Kementerian Perhubungan kalau tidak ada larangan mudik diperkirakan 33 persen warga akan pulang kampung atau mudik tapi kalau ada larangan mudik tetap saja ada yang nekat pulang yaitu sekitar 11 persen," kata Doni di sela mendampingi Wapres meninjau vaksinasi di Kalimantan Tengah, Selasa (30/3). 

Baca Juga

Karena itu, Doni menegaskan kebijakan Pemerintah melarang mudik pada ebaran tahun ini. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 antardaerah. 

Sebab, pengalaman selama pandemi Covid-19, adanya mobilitas masyarakat selama liburan meningkatkan kasus Covid-19 di Tanah Air. 

"Pengalaman kita setahun terakhir setiap liburan panjang pasti diikuti kasus harian meningkat, kasus aktif tinggi, keterisian RS yang juga semakin tinggi, termasuk angka kematian atau gugurnya  para dokter dan tenaga kesehatan," kata Doni. 

Baca juga : Menyoal Minusnya Kredit Bank Asing dan Bank Swasta

Doni mengatakan, Pemerintah tidak ingin kasus Covid-19 yang saat ini mengalami tren penurunan kembali meningkat pascalebaran. 

Dia mengatakan, pengalaman larangan bepergian selama libur panjang terbukti dapat mencegah peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air. Karena itu, dia mengingatkan masyarakat tentang bahaya mudik jika tetap dilakukan. 

"Keputusan pemerintah melarang mudik, titik. jadi tidak ada embel-embel lain, mohon kerjasama seluruh pihak dimana pun berada mengimbau masyarakat untuk tidak mudik," katanya.

Dia melanjutkan, meskipun mudik selama ini menjadi tradisi masyarakat Indonesia, namun keselamatan masyarakat lebih penting. Selain itu, larangan mudik juga untuk mengendalikan kasus yang berdampak pada peningkatkan kasus aktif, keterisian tempat tidur di rumah sakit dan tingkat kematian akibat Covid-19. 

"Pulkam memang memiliki hubungan emosional tapi yang lebih penting bagaiamana kita mampu melindungi dan menyelamatkan rakyat," ujar dia. 

Baca juga : Pemerintah Masih Susun Aturan Teknis Larangan Mudik

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement