Selasa 30 Mar 2021 17:12 WIB

Forum Umat Islam Ciamis Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Bupati dan DPRD Ciamis siap membantu menyalurkan aspirasi masyarakatnya.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Perwakilan Forum Umat Islam Kabupaten Ciamis menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (30/3). Massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam meminta DPRD Kabupaten Ciamis mengambil sikap terkait kasus hukum HRS.
Foto: Dok Humas Pemkab Ciamis.
Perwakilan Forum Umat Islam Kabupaten Ciamis menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (30/3). Massa yang tergabung dalam Forum Umat Islam meminta DPRD Kabupaten Ciamis mengambil sikap terkait kasus hukum HRS.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Ratusan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) yang tergabung dalam Forum Umat Islam Ciamis menggelar aksi di halaman DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (30/3). Massa menuntut HRS dibebaskan dari segala tuduhan.

Koordinator massa aksi Dodi mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan merupakan buntut dari kasus hukum yang menjerat HRS. Tak hanya itu, aksi tersebut juga meminta pernyataan sikap kepada DPRD Ciamis terkait pelanggaran kerumunan kasus HRS dan pembunuhan enam laskar FPI. 

“Kita datang ke DPRD Ciamis untuk menyampaikan sikap tentang kejadian yang sempat memanas terkait masalah hukum yang menjerat HRS. Selain itu juga menuntut penegakkan hukum terkait persoalan kematian 6 laskar FPI yang masih dipertanyakan kejelasannya,” kata dia, Selasa (30/3).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Dede Herli mengungkapkan, pihaknya akan menampung aspirasi massa. DPRD Kabupaten Ciamis akan meyampaikan masalah itu ke DPR RI.

“Kita sebagai perwakilan masyarakat tugasnya menampung dan memperjuangkan berbagai aspirasi di masyarakat. Hal tentang penyampaian pernyataan sikap dan pertanyaan yang disampaikan dari DPRD siap dan sanggup meneruskan terkait aspirasinya untuk diteruskan kepada DPR dan Presiden RI,” kata dia.

Di tempat yang sama, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengharapkan, HRS diberikan kekuatan dan kesabaran serta umur yang panjang. Ia mengaku, prihatin dengan kejadian itu. 

"Kita juga sama-sama mendoakan para penegak hukum di tingkat pusat, agar bisa menegakkan hukum seadil-adilnya dan sejujurnya,” kata dia.

Dia mengaku, pemerintah daerah tak memiliki kewenangan dalam penanganan kasus itu. Namun, pihaknya bisa membantu dalam penyampaian aspirasi yang disampaikan masyarakat.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement