Senin 29 Mar 2021 14:52 WIB

Susun Turunan UU Cipta Kerja, Kominfo Harapkan Masukan Warga

Kominfo telah menyelesaikan lima rancangan peraturan menteri.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Foto:

Johnny mengatakan, selain itu, regulasi ini juga sebagai bagian dari rangkaian regulasi Cipta Kerja yang diproyeksikan menjadi wujud pengambilan kebijakan yang memudahkan masyarakat, khususnya usaha mikro dan kecil, dalam membuka usaha baru.

“Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas, perizinan disederhanakan, dan kita ciptakan kepastian hukum dan kepastian berusaha yang lebih memberdayakan serta menciptakan iklim usaha yang kondusif,” katanya.

Johnny berharap dengan keberadaan pengaturan itu, ekosistem sektor Pos, Telekomunikasi, Penyiaran, dan Informatika akan menjadi makin maju. Ia berharap industri pos, telekomunikasi, penyiaran, dan e-commerce dapat semakin cepat bergerak maju menjadi motor penggerak perekonomian dan mendorong Transformasi Digital Indonesia. 

 

"Serap aspirasi yang dilaksanakan pada hari ini menjadi kesempatan yang baik bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan maupun usulan bagi penyempurnaan ketentuan-ketentuan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement