Senin 29 Mar 2021 00:15 WIB

Alami Kekerasan saat Liputan, Kontributor Tempo Lapor Polisi

Kekerasan dialami Nurhadi saat dia melakukan reportase terkait kasus suap pajak.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Ilustrasi kekerasan.

Sekitar pukul 20.10 WIB, keluarga mempelai didatangkan untuk mengonfirmasi apakah mengenal Nurhadi. Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengangenali Nurhadi, dia digelandang ke belakang gedung, dengan cara didorong oleh sesorang ajudan Angin Prayitno Aji.

"Selama proses tersebut korban mengalami perampasan HP kekerasan verbal, fisik, dan ancaman pembunuhan," ujar Eben.

Kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, Korban dibawa keluar oleh seseorang yang diduga oknum anggota TNI yang menjaga gedung. Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil patroli dan di bawa ke pos TNI. Di sana korban dimintai keterangan mengenai identitas.

Sekitar pukul 20.45 WIB, setelah dimintai keterangan mengenai identitas, korban kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Sebelum sampai di Mapolres Tanjung Perak, korban kemudian dibawa kembali lagi ke Gedung Samudra Bumimoro.

Sesampainya di Gedung Samudra Bumi Moro korban kembali diintrogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi. Terlibat juga beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno Aji. Sepanjang proses introgasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan berupa pemukulan, tendangan, tampar, hingga ancaman pembunuhan.

"Korban juga dipaksa menerima uang Rp 600 ribu sebagai kompensasi perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban. Oleh korban uang itu ditolak, namun pelaku bersikeras memaksa korban menerima, bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut. Kemudian oleh Nurhadi, uang tersebut disembunyikan di salah satu bagian mobil yang digunakan untuk membawanya," kata Eben.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement