Jumat 26 Mar 2021 19:19 WIB

Perusahaan dan Pekerja Diminta Cari Jalan Tengah Soal THR

Harus ada komunikasi terbuka soal THR agar situasi sesungguhnya dipahami pekerja.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo meminta perusahaan dan pekerja menemukan jalan tengah dalam kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Ia meminta kedua belah pihak tidak saling mempertahankan ego.

"Pada prinsipnya tidak boleh ego antara perusahaan dan pekerja. Pekerja tahu bagaimana perkembangan perusahaan. Harus komunikasi yang baik. Kalau perusahaan tidak ada cash flow maka harus maklum," kata Rahmad pada Republika, Jumat (26/3).

Baca Juga

Rahmad mengingatkan saling memaksakan ego tak akan membuat pekerja dan perusahaan mencapai kesepakatan. Kedua belah pihak, lanjut Rahmad harus duduk bersama dengan kepala dingin.

"Kalau perusahaan sudah mulai bangkit maka baiknya pandangan pekerja didengarkan. Cari jalan tengah saja," ujar Rahmad.

Rahmad meminta pekerja memahami perusahaan kalau arus keuangannya belum normal walau pandemi telah setahun berjalan. Adapun perusahaan, kata dia, mestinya mengerti suasana batin pekerja yang ingin mendapat THR penuh.

"Kalau dipaksa (THR penuh) tapi perusahaan tidak mampu karena tekanan ekonomi tinggi, yang sudah tutup banyak maka harus dimaklumi. Tahun 2020 maklum. Toh 2021 nanti memang sudah ada perubahan tapi paling tidak signifikan karena pasar masih lesu, produktivitas lesu," ucap Rahmad.

Rahmad mengimbau perusahaan transparan dengan arus keuangannya. Sehingga ketika diputuskan THR dicicil, pekerja bisa mendapat haknya walau tertunda.

"Kalau pun dicicil harus disiapkan pembayarannya oleh perusahaan," sebut Rahmad.

Diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum memutuskan kebijakan apapun terkait Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021. Pihaknya masih menyerap aspirasi dari pemangku kebijakan, perusahaan, termasuk dari kelompok buruh yang menuntut agar THR tahun ini tak lagi dicicil seperti tahun lalu.

Adapun Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ingin pengusaha memberikan THR pada 2021 secara penuh. KSPI menganggap perekonomian Indonesia sudah membaik hingga THR tak perlu lagi dicicil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement