Sabtu 27 Mar 2021 01:33 WIB

Orang Tua Siswa Kewalahan Beli Kuota

Sekolah yang diizinkan belajar tatap muka yang berada di wilayah hijau.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Guru menyampaikan materi pelajaran saat pembelajaran tatap muka di SMPN 2 Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/3/2021). Dinas pendidikan Bekasi mengizinkan sekolah yang berada di wilayah zona hijau untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan jumlah siswa masuk 50 persen.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Guru menyampaikan materi pelajaran saat pembelajaran tatap muka di SMPN 2 Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/3/2021). Dinas pendidikan Bekasi mengizinkan sekolah yang berada di wilayah zona hijau untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dan jumlah siswa masuk 50 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Kota Bekasi telah membuka Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP) yang menandakan dibukanya kembali kegiatan sekolah secara tatap muka. Salah seorang orang tua siswa, Nisa (38 tahun), menuturkan, dirinya menyambut baik adanya rencana pembukaan kegiatan sekolah tatap muka ini.

Penyebabnya karena tingginya biaya yang harus ditanggung untuk melaksanakan sekolah daring. Dia yang memiliki tiga anak sekaligus itu mengaku cukup berat membiayai kuota untuk melaksanakan kelas daring untuk anak-anaknya.

"Kesulitan banyak ya. Otomatis kuota bertambah apalagi mereka kelas daring terus, kan menguras itu juga," tutur Nisa, Senin (22/3).

Di samping itu, kata dia, sekolah daring juga dinilai kurang efektif lantaran hanya bersifat satu arah saja. Sehingga, anak-anak kesulitan mencerna pelajaran terutama untuk jenis pelajaran eksak.

"Anak juga hanya dikasih soal, enggak dikasih penjelasan, apalagi matematika rumus itu mereka bingung, kalau cari di google susah," ujar dia.

Kendati begitu, ia juga tetap khawatir jika anaknya belajar tatap muka di sekolah karena masih adanya pandemi Covid-19. "Pasti ada (kekhawatiran) tapi ya daripada anak di rumah mulu juga kasihan enggak ada kegiatan, hanya di rumah di kamar saja. Kita juga berserah diri saja," kata dia.

Nisa merupakan orang tua dari salah satu siswa di 110 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi yang menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka pada Senin (22/3). Jumlah tersebut terdiri dari 88 SD dan 22 SMP Negeri di Kota Bekasi.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sayekti Rubiah, menerangkan, berdasarkan surat permohonan yang disampaikan serta pengecekan yang sudah dilakukan maka sekolah dinyatakan siap untuk menyelenggarakan kegiatan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP). Menurut dia, tidak ada pemaksaan dalam kegiatan ATHB-SP ini. ATHB-SP adalah kegiatan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Di mana, kata dia, satuan pendidikan dimaksud sudah mampu mengadaptasikan dirinya dalam menyiapkan tatanan atau sistem penyelenggaraan PTM yang menerapkan protokol kesehatan. ATHB-SP dimulai dengan PTM terhadap tiga rombongan belajar (rombel) dengan pengendalian dan evaluasi secara mandiri.

"Sehingga secara bertahap melakukan penambahan jumlah rombel untuk PTM sampai dengan 50 persen dari jumlah ruang kelas yang ada pada satuan pendidikan," kata Sayekti.

Dari 22 SMP Negeri di Kota Bekasi yang telah menggelar kegiatan belajar tatap muka, salah satunya SMP Negeri 2 Kota Bekasi. Berdasarkan pantauan Republika di lokasi, hanya ada tiga ruang kelas yang dibuka. Per kelasnya, hanya boleh diisi maksimal 18 orang.

"Kami sebetulnya sudah lama mempersiapkan, merencanakan tatap muka. Karna waktu itu kasus Covid-19 sedang naik, akhirnya kami hentikan untuk sementara. Pada hari ini (22/3), kita bisa melaksanakan maksimal 18 siswa, tapi di sini kita baru 16 siswa," kata Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kota Bekasi, Rudy Winarso.

Dalam Panduan penyelenggaraan ATHB-SP telah dibuat oleh Dinas Pendidikan, berdasarkan Surat Edaran Nomor : 421/2624/Disdik.set/III/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan di Kota Bekasi, disebutkan bahwa sekolah yang boleh melakukan kegiatan belajar mengajar adalah yang berada di zona hijau dan kuning. Sedangkan SMPN 2 Kota Bekasi berada di Kelurahan Margahayu yang merupakan zona hijau.

"Kelurahan Margahayu sudah dinyatakan hijau, sehingga kami bisa menyelenggarakan salah satu syarat untuk bisa melakukan proses tatap muka," ujar dia.

Selanjutnya, dari pihak internal sekolah meminta izin kepada orang tua murid dan membuat pernyataan kesiapan sekolah tatap muka. Adapun, siswa yang hadir pada hari ini adalah siswa yang sudah diizinkan oleh orang tuanya atau wilayah nya sudah hijau,sehat lingkungan dan keluarganya.

"Masih kita padukan dari informasi dari pada RT RW maupun kelurahan, kalau orangtuanya mengizinkan daerahnya tidak ataupun kuning atau orange yang belum bisa, ya kita tidak panggil untuk siswa hadir di sekolah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement