Kamis 25 Mar 2021 23:37 WIB

Pemkot Palembang Tes Urine Cegah ASN Konsumsi Narkoba

Tes urine akan lebih digalakkan untuk menutup celah penyalahgunaan narkoba.

Ilustrasi PNS Terlibat Narkoba
Foto: Pixabay
Ilustrasi PNS Terlibat Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan menggalakkan tes urine bagi pegawai negeri sipil/ASN dan honorer untuk mencegah dan menertibkan pegawai yang mengonsumsi narkoba. "Tes urine secara acak sewaktu-waktu dilakukan bagi pegawai sebagai upaya membersihkan internal dari penyalahgunaan narkoba," kata Sekda Palembang, Ratu Dewa di Palembang, Kamis (25/3.

Menurut dia, kegiatan tes urine yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir belum ada pegawai yang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Meskipun demikian tes urine akan lebih digalakkan untuk menutup celah penyalahgunaan barang terlarang itu.

Baca Juga

Kegiatan bersih-bersih internal dari narkoba, dengan cara tes urine secara acak dan mendadak dilakukan di seluruh jajaran Pemkot Palembang. Untuk membersihkan internal dari penyalahgunaan narkoba, selain menggalakkan tes urine pihaknya juga berupaya memberikan peringatan keras kepada pegawai untuk menjauhi barang terlarang itu.

Bagi pegawai yang terbukti mengonsumsi narkoba akan diberikan sanksi berat sesuai aturan ASN. Bahkan bisa dipecat dan diproses secara hukum, katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi dan sebaliknya memberikan sanksi tegas kepada yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan terlibat kasus narkoba. Melalui upaya tersebut diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Palembang terbebas dari pengaruh dan penyalahgunaan narkoba sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan program pembangunan dengan baik, ujar Sekda.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement