Kamis 25 Mar 2021 18:00 WIB

Dipanggil KPK, Effendi Gazali Siap Dikonfrontir 

Effendi diperiksa terkait perkara korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali menyampaikan keterangan pers sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021). Effendi Gazali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali menyampaikan keterangan pers sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021). Effendi Gazali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Effendi diperiksa terkait perkara korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang telah mentersangkakan mantan menteri sosial (mensos) Juliari Peter Batubara (JPB).

Effendi disebut-sebut memiliki kuota paket bansos melalui CV Hasil Bumi Nusantara. Kendati, dia membantah menjadi pemilik kuota paket bansos serta mengaku tidak mengenal CV Hasil Bumi Nusantara. 

Dia menegaskan, siap dikonfrontasi dengan perusahaan tersebut. "Saya tidak kenal dan lebih gampang panggil saja PT atau CV itu, panggil dan konfrontasi ke saya, apakah memang dapat segitu, kapan dikasih, dan apa urusannya dengan saya," kata Effendi Gazali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/3).

Effendi mengaku, mendapat panggilan melalui pesan singkat Whatsapp sekira pukul 19.41 WIB. Dia mengaku, hingga kini belum terima surat panggilan secara resmi dari KPK.

Sementara, Effendi Gazali disebut memiliki kuota melalui CV Hasil Bumi Nusantara. Perusahaan itu menggarap 162.250 paket bansos dengan nilai kontrak Rp 48,675 miliar.

Effendi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso selaku tersangka penerima suap. Dia mengaku, akan menjelaskan lebih rincir terkait pemanggilan dirinya usai diperiksa penyidik KPK. "Nanti ya setelah saya dari atas," singkatnya.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pakar komunikasi politik Effendi Gazali. Effendi diperiksa bersama dengan Staf Ahli Kemensos RI, Kukuh Ari Wibowo, Sekretaris Jendral Kemensos Hartono Laras dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Dirjen Linjamsos Kemensos) Pepen Nazaruddin.

Meski demikian, belum diketahui apa yang akan digali penyidik KPK dari para saksi tersebut. Kendati, keterangan mereka dibutuhkan guna melengkapi berkas para tersangka dalam perkara dimaksud.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap pengadaan bansos Covid-19 di Jabodetabek ini. KPK mentersangkakan mantan mensos Juliari Peter Batubara (JPB), dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) serta satu pihak swasta Harry Van Sidabukke (HS).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement