Kamis 25 Mar 2021 13:00 WIB

KPK Panggil Effendi Ghazali Terkait Bansos Covid-19

Selain Effendi Ghazali, KPK akan memeriksa dua orang dari Kemensos.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Jubir KPK Ali Fikri
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Jubir KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pakar komunikasi politik Effendi Gazali. Dia diperiksa terkait perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang telah menjerat mantan menteri sosial (mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (25/3).

Baca Juga

Selain Effendi, KPK akan memeriksa Staf Ahli Kemensos RI Kukuh Ari Wibowo serta Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras. KPK juga kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Dirjen Linjamsos Kemensos) Pepen Nazaruddin.

Selain itu, KPK juga memeriksa adik Ihsan Yunus yakni Muhammad Rakyan Ikram. Lembaga antirasuah itu juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta dari PT Cyber Teknologi Nusantara, Amelia Prayitno dan OT Indonufood Indonesia, Triana.

Kendati demikian, belum diketahui apa yang akan digali penyidik KPK dari para saksi tersebut. Namun, keterangan mereka dibutuhkan guna melengkapi berkas para tersangka dalam perkara dimaksud.

Sebelumnya, Kukuh Ari Wibowo, Hartono Laras, serta Pepen Nazaruddin merupakan nama yang sempat muncul saat tersangka Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso memberikan kesaksian dalam sidang pelaku suap bansos Harry van Sidabukke dan Aridian Iskandar Madanatja. Sidang digelar pada Senin (8/3) lalu di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca juga : Gangguan Gizi dan Diare Jadi Komorbid Kasus Covid-19 Anak

Dalam kesempatan itu, tersangka Adi Wahyono mengungkapkan sejumlah nama yang diduga sebagai pengusung perusahaan vendor bansos Covid-19. Nama pengusung itu termasuk, mantan mensos Juliari Batubara, politisi PDIP Ihsan Yunus, Sekjen Kemensos Hartono Laras, Staf Ahli Mensos Kukuh Ari Wibowo dan Inspektur Jendral Kemensos Dadang Iskandar.

Begitu juga dengan Staf khusus menteri bidang hubungan antar lembaga Erwin Tobing hingga Anggota Komisi VIII DPR fraksi PKB Marwan Dasopang. Adi mengatakan, nama-nama pengusul vendor tersebut kerap membuat pertemuan guna membahas pengadaan bansos Covd-19.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus suap pengadaan bansos Covid-19 di Jabodetabek ini. KPK mentersangkakan mantan mensos Juliari Peter Batubara (JPB), dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), Direktur Utama PT Tiga Pilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) serta satu pihak swasta Harry Van Sidabukke (HS). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement