Clock Magic Wand Quran Compass Menu

KSOP Tanjung Emas Luncurkan Program Gerai Pengukuran Kapal 

Pengukuran kapal sebagai prasyarat utama yang nantinya akan terbit E-Pas Kecil.

Sebanyak 62 kapal milik nelayan dengan bobot di bawah GT.7 yang beroperasi disekitar Kecamatan Tugu, Kotamadya Semarang, mengikuti pengukuran kapal.
KSOP Tanjung Emas Sebanyak 62 kapal milik nelayan dengan bobot di bawah GT.7 yang beroperasi disekitar Kecamatan Tugu, Kotamadya Semarang, mengikuti pengukuran kapal.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 62 kapal milik nelayan dengan bobot di bawah GT.7 yang beroperasi disekitar Kecamatan Tugu, Kotamadya Semarang, mengikuti pengukuran kapal oleh Ahli Ukur Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas, selama 2 hari.

Sponsored
Sponsored Ads

Dalam kegiatan pengukuran yang dipusatkan disebuah kawasan wisata mangrove Tapak Tugurejo, Kota Semarang ini, KSOP Kelas 1 Tanjung Emas mengandeng Dinas Perikanan Kota Semarang. Kegiatan ini pun dalam memperingati hari jadi Kota Semarang yang ke 474. "Kita juga turut menyosialisasikan pentingnya pas kecil kepada para nelayan," kata Pejabat Pelaksana Tugas KSOP Kelas 1 Tanjung Emas, Dian Lesmana, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Rabu (24/3). 

Dikatakan Dian, pengukuran kapal di bawah GT.7 sebagai prasyarat utama yang nantinya akan terbit Elektronik Pas Kecil (e-PasKecil). "Ini, adalah bukti kehadiran pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui KSOP Kelas 1 Tanjung Emas, dalam memperhatikan legalitas dan keselamatan kapal para nelayan," katanya. 

Scroll untuk membaca

Terlebih, nantinya e-PasKecil akan lebih memudahkan pemerintah dalam mendata jumlah para nelayan. Dengan data tersebut, pemerintah akan lebih mudah untuk menginvetarisir kebutuhan para nelayan dalam rangka bekerja sebagai pencari ikan. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Semarang, Nurkholis menyambut baik kegiatan ini. Terlebih, kegiatan ini untuk kepentingan para nelayan itu sendiri.

"Pemerintah Daerah khususnya Kotamadya Semarang melalui Dinas Perikanan Kota Semarang bersama instansi terkait akan secara berkelanjutan mengadakan kegiatan-kegiatan seperti ini." papar beliau. 

Turut hadir pula dalam pembukaan ini, Perwakilan dari Ditpolair Polda Jateng, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Jateng, Camat Tugu dan Lurah Tugurejo. Dalam acara ini juga diserahkan e-PasKecil kepada para nelayan yang kapalnya sudah diukur dan berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Kegiatan pengukuran ini tidak dipungut biaya atau gratis.

Dari data Seksi Status Hukum dan Kapal, Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, KSOP Kelas 1 Tanjung Emas, tahun 2020 terbit 1338 Pas Kecil. Sementara untuk tahun 2021 ini direncanakan akan ada 3 titik pelaksanaan gerai pengukuran kapal. 

 

Berita Terkait

Berita Terkait

Rekomendasi

Republika TV

>

Terpopuler

>