Rabu 24 Mar 2021 13:32 WIB

Formasi Kebutuhan ASN Diumumkan Akhir Maret

Kemenpan RB sebut masih ada tawar-menawar kebutuhan CPNS dengan kementerian/lembaga.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Yudha Manggala P Putra
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ilustrasi
Foto: bpip
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, total kebutuhan Aparatur sipil negara (ASN) untuk 2021 sebanyak 1.275.387 orang. Rencananya, kebutuhan formasi ASN diumumkan akhir Maret 2021.

Saat ini, Kementerian Pan-RB masih berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ihwal kebutuhan ASN di 2021. Pihaknya juga masih melakukan tawar-menawar di kementerian/lembaga.

"Akhir Maret ini kita putuskan, beberapa sebenarnya formasi yang dibutuhkan. Jadi ini tawar-menawar masih banyak, baik daerah, beberapa kementerian/lembaga, instansi, tapi Alhamdulillah ini akan mencapai," ujar Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (24/3).

Dari total 1.275.387 kebutuhan ASN, kebutuhan di pemerintah pusat itu sebanyak 83.669. Adapun kebutuhan untuk pemerintah daerah sebanyak 1.191.718, dengan posisi paling banyak dibutuhkan adalah guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.002.616.

"Untuk PPPK nonguru sebanyak 70.008, dan CPNS-nya sebanyak 119.094," ujar Tjahjo.

Adapun jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684, dengan rincian 61.129 orang untuk 56 kementerian/lembaga. Lalu 8.555 untuk delapan sekolah kedinasan.

"Untuk pemerintah daerah sebanyak 671.867 dengan rincian guru PPPK sebanyak 565.633, PPPK non guru 21.571 dan CPNS 64.663," ujar Tjahjo.

Ia mengatakan, kebutuhan ASN tersebut merupakan usulan dari 588 instansi. Namun hingga saat ini, masih ada 32 instansi yang belum mengusulkan kebutuhan ASN.

"Sebanyak 588 instansi sudah mengusulkan kebutuhan dengan rincian 539 instansi yang sudah usul dengan dokumen yang lengkap dan 49 instansi sudah mengusulkan. Namun ini sedang kita kejar lagi untuk melengkapi dokumen dan ada 32 instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN ini," ujar Tjahjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement