Rabu 24 Mar 2021 06:36 WIB

Polri Sebut Kapolresta Malang Telah Diperiksa Propam

Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan rasisme dan diskriminatif.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Foto: Antara
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Harapantua Simarmata sudah diperiksa oleh Divisi Propam Polri. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua saat berunjuk rasa di Malang, Jawa Timur.

"Terkait dengan Kapolresta Malang yang kasus saat pengamanan demo hari wanita sedunia. Kami sampaikan kasus Kapolresta malang saat ini udah ditangani oleh Divpropam Polri, sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3).

Baca Juga

Lebih lanjut, kata Ramadhan, saat ini Divpropam Polri sedang mendalami kasus tersebut. Apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran lain. Pemeriksaan terhadap Leonardus telah melibatkan saksi ahli. "Tentunya akan melibatkan ahli, juga melibatkan ahli bahasa apakah yang dia sampaikan saat demo tersebut memenuhi unsur persangkaan terhadap yang bersangkutan," terang Ramdhan.

Sebelumnya, Leonardus Simarmata dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Jumat (12/3). Pelaporan itu terkait perilaku diskriminasi dan rasisme kepada mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Mapolres Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

"Hari ini kami resmi dari mahasiswa Papua, kami telah melaporkan Kapolres Malang Pak Leonardus Simarmata dimana yang telah mengeluarkan insstruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang," tegas pengacara Aliansi Mahasiswa Papua, Michael Himan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3).

Menurut Hilman, ujaran rasis tersebut sangat memukul perasaan orang Papua. Justru harusnya sebagai pemimpin, Leonardus mengedepankan hak asasi manusia maupun memberikan pelayanan ketertiban demonstrasi dengan baik. Namun melakukan pernyataan yang sangat sangat rasislah sehingga pihaknya menghadap Propam Polri untuk melaporkan secara resmi atas sikap Leonardus kepada mahasiswa Papua.

"Ujaran rasis yang diucapkan Kapolres yang pertama 'tembak, tembak saja, darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja. Ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa demikian," keluh Hilman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement