Rabu 24 Mar 2021 02:37 WIB

Polri: Kapolresta Malang Telah Diperiksa Propam

Pemeriksaan terkait dugaan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Foto: Antara
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Kapolresta Malang Kombes Leonardus Harapantua Simarmata sudah diperiksa oleh Divisi Propam Polri. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan rasisme dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua saat berunjuk rasa di Malang, Jawa Timur.

"Terkait dengan kapolresta Malang yang kasus saat pengamanan demo hari wanita sedunia. Kami sampaikan kasus kapolresta malang saat ini udah ditangani oleh Divpropam Polri, sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Ramadhan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3).

Baca Juga

Saat ini, Ramadhan mengatakan, Divpropam Polri sedang mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin, kode etik, atau pelanggaran lain. Pemeriksaan terhadap Leonardus juga telah melibatkan saksi ahli.

"Tentunya akan melibatkan ahli, juga melibatkan ahli bahasa apakah yang dia sampaikan saat demo tersebut memenuhi unsur persangkaan terhadap yang bersangkutan," terang Ramadhan.

Sebelumnya, Leonardus Simarmata dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Jumat (12/3). Pelaporan itu terkait perilaku diskriminasi dan rasisme kepada mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Mapolres Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

"Hari ini kami resmi dari mahasiswa Papua, kami telah melaporkan Kapolres Malang Pak Leonardus Simarmata dimana yang telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang," tegas pengacara Aliansi Mahasiswa Papua, Michael Himan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3).

Menurut Hilman, ujaran rasis tersebut sangat memukul perasaan orang Papua. Sebagai pemimpin, Leonardus seharusnya mengedepankan hak asasi manusia maupun memberikan pelayanan ketertiban demonstrasi dengan baik. 

Namun, ia mengatakan, Leonardus melakukan pernyataan yang sangat sangat rasis. Karena itu, Aliansi Mahasiswa Papua menghadap Propam Polri untuk melaporkan secara resmi atas sikap Leonardus kepada mahasiswa Papua.

"Ujaran rasis yang diucapkan Kapolres yang pertama 'tembak, tembak saja, darah mahasiswa itu halal. Tembak, tembak saja. Ini kan sangat sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa demikian," keluh Hilman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement