REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan launching tahap pertama tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional. Tahap pertama ETLE akan diterapkan di 12 Polda, dan akan terus dilakukan pengembangan di wilayah lainnya.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan launching secara nasional di tahap pertama ini, di 12 wilayah Polda. Ada 244 titik yang kita persiapkan di tahap pertama, dan ke depan tentunya akan terus kita kembangakan," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Gedung NTMC Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (23/3).
Sigit berharap kedepannya ETLE tersebut bisa mencapai di seluruh wilayah provinsi, perkotaan, baik di kota madya ataupun kabupaten. Kemudian untuk wilayah yang belum tersedia ETLE maka akan dipersiapkan ETLE mobile. Menurutnya dengan adanya kamera ETLE tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.
"Ini adalah bagian dari upaya kita utk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu linta, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan," jelas Sigit.
Disamping itu, kata Sigit, dengan adanya ETLE tersebut, untuk menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini masih tinggi. Bahkan, lanjut Sigit kecelakaan lalu lintas kerap mengakibatkan terjadinya korban, baik korban jiwa maupun korban materil.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan ETLE bisa rampung di 34 Polda. Istiono mengatakan sistem ETLE terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.
Istiono melanjutkan, konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Rencananya, kata Istiono, akan dibangun di 10 polda berikutnya sekitar 28 April mendatang.
"Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang ETLE tentunya berdasarkan maping dan analisis kita. Titik mana yanf paling krusial dan perlu kita pasang ETLE di situ," sambung dia.
Kakorlantas menjelaskan ETLE nasional mendeteksi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Istiono berharap kesadaran masyarakat akan taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran ETLE.
“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerjasama bagaimana mekanismesnya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu,” tutur Istiono
Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan ETLE di launching tahap pertama:
1. Polda Metro Jaya
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Jawa Tengah
4. Polda Jawa Timur
5. Polda Jambi
6. Polda Sumatera Utara
7. Polda Riau
8. Polda Banten
9. Polda D.I.Y
10. Polda Lampung
11. Polda Sulawesi Selatan
12. Polda Sumatera Barat.