Selasa 23 Mar 2021 12:27 WIB

Jadwal Vaksin Berubah, Warga Tak Perlu Bingung

vaksin virus corona yang digunakan oleh Indonesia beragam jenisnya.

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi mengikuti vaksinasi massal yang diikuti oleh pegawai Bank BJB, direksi Bank BJB, masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di GOR Kantor Pusat Bank BJB, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (23/3). Kegiatan tersebut untuk mendukung program pemerintah mensukseskan vaksinasi khususnya di Jawa Barat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi mengikuti vaksinasi massal yang diikuti oleh pegawai Bank BJB, direksi Bank BJB, masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di GOR Kantor Pusat Bank BJB, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (23/3). Kegiatan tersebut untuk mendukung program pemerintah mensukseskan vaksinasi khususnya di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil meminta masyarakat agar tak bingung terkait pemberian vaksin Corona Sinovac dosis kedua pada usia 18-59 tahun. Sebelumnya  ditetapkan 0-14 hari namun kini interval vaksin Corona pada usia 18-59 tahun diperpanjang, sama dengan lansia yakni 28 hari.

"Ikuti saja sesuai panggilan itu pasti keputusan medis. Jadi revisi-revisi itu warga jangan bingung, jadi keputusan perubahan itu sudah dipikirkan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, ketika dimintai tentang interval Vaksin Sinovac diperpanjang dosis dua diberikan usai 28 hari, Selasa (23/3).

Emil mengatakan vaksin virus corona yang digunakan oleh Indonesia beragam jenisnya. Sehingga, anti bodi yang akan dihasilkan berbeda-beda. Yakni, ada yang tumbuh 14 hari ada yang tumbuhnya 28 hari.

"Contohnya akan ada perintah dari WHO disuntiknya tiga kali untuk vaksin-vaksin tertentu itu namanya booster, dua kali antibodinya ada, tapi supaya panjang ada suntikan ketiga," katanya.

Selain itu, kata dia, satu tahun setelahnya ada wacana di dunia, ada teori begitu juga. "Jadi, ya jangan kaget kalau ada perubhaan yang penting divaksinnya. Karena tidak mungkin pemerintah memutuskan hal yang tidak ilmiah," katanya.

Sebelumnya, perubahan interval vaksin tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/653/2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, 15 Maret lalu.

Kabar tersebut sempat membuat bingung warga, karena ada warga yang mendapatkan informasi tersebut dan ada yang tidak. Selain itu, banyak yang mendapatkan SMS jadwal vaksinasinya mundur sampai beberapa pekan bahkan sampai satu bulan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement