REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan biofarmasi AstraZeneca menyatakan bahwa vaksin Covid-19 buatannya tidak mengandung produk turunan babi maupun produk hewani lainnya. Siaran pers AstraZeneca yang diterima di Jakarta, Selasa (23/3), juga menyebutkan semua tahapan produksi vaksin vektor virus tersebut tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya.
Penggunaan vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca menurut produsen telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia termasuk negara dengan penduduk Muslim. Termasuk, negara seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair, dan Maroko.
Selain itu, AstraZeneca menyatakan bahwa produk vaksinnya telah dinyatakan aman dan efektif untuk mencegah penularan Covid-19. Menurut hasil penelitian yang dikutip oleh perusahaan, penggunaan vaksin juga dapat mengurangi hingga dua per tiga tingkat penularan penyakit.
Perusahaan juga menyampaikan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa satu dosis vaksin buatannya bisa mengurangi risiko rawat inap hingga 94 persen pada orang dalam semua kelompok umur. Termasuk, mereka yang berusia 80 tahun ke atas.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia sudah memberikan fatwa vaksin AstraZeneca adalah haram karena mengandung enzim tripsin babi. Namun, vaksin ini boleh diberikan karena ketersediaan vaksin halal disebut sangat terbatas sehingga bisa digunakan dalam keadaan darurat.