Senin 22 Mar 2021 16:12 WIB

MUI Jatim: Pemerintah tak akan Celakakan Rakyatnya Sendiri

MUI Jatim mendukung pemerintah gunakan vaksin AstraZaneca.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andri Saubani
Vaksinator mempersiapkan vaksin COVID-19 Astrazeneca sebelum diberikan kepada warga di Puskesmas Kota Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/3/2021).Vaksinasi perdana vaksin AstraZeneca yang ditinjau langsung Presiden Joko Widodo di Pendopo Sidoarjo juga dilakukan serentak di 26 puskesmas bagi tokoh agama dan guru di wilayah tersebut.
Foto: Antara/Umarul Faruq
Vaksinator mempersiapkan vaksin COVID-19 Astrazeneca sebelum diberikan kepada warga di Puskesmas Kota Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/3/2021).Vaksinasi perdana vaksin AstraZeneca yang ditinjau langsung Presiden Joko Widodo di Pendopo Sidoarjo juga dilakukan serentak di 26 puskesmas bagi tokoh agama dan guru di wilayah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mendukung penggunaan vaksin AstraZeneca dalam program vaksinasi Covid-19. Ketua MUI Jawa Timur Hasan Mutawakkil Alallah mengatakan, para ulama dan kiai pengasuh pondok pesantren sudah menyampaikan masukannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung.

"Bapak Presiden langsung mendengarkan apa pendapat dan respons dari para romo, kiai, para pengasuh-pengasuh pondok pesantren bahwa vaksin AstraZeneca ini hukumnya halalan dan thoyyiban," ujar Hasan usai mendampingi Presiden Jokowi meninjau vaksinasi di Sidoarjo, Senin (22/3).

Baca Juga

Hasan menambahkan, penggunaan vaksin AstraZeneca untuk vaksinasi Covid-19 sudah semestinya dilakukan, mengingat tujuannya untuk menyelematkan jiwa dan kesehatan masyarakat.

"Tidak ada pemerintah yang akan mencelakakan rakyatnya sendiri," kata Hasan.

Selain itu, Hasan juga menyebutkan bahwa Komisi Fatwa MUI akan menerbitkan fatwa kehalalan dan keamanan penggunaan vaksin buatan Inggris, AstraZaneca.

Fatwa bahwa vaksin AstraZeneca halal dan toyyib sedikit berbeda dengan pernyataan MUI pekan lalu, yang menyebutkan produk buatan Universitas Oxford tersebut haram karena mengandung enzim tripsin dari babi. Kendati begitu, MUI menekankan bahwa penggunaan vaksin AstraZeneca diperbolehkan karena asas kedaruratan pandemi.

"Insya Allah MUI sesuai dengan hasil audit LPPOM dan juga hasil musyawarah komisi fatwa hari ini akan memberikan fatwa kehalalan penggunaan Astrazeneca dan keamanan penggunaannya," kata Hasan.

Selain itu, penggunaan vaksin AstraZeneca untuk program vaksinasi ini juga didukung oleh para ulama dan kiai pengasuh pondok pesantren di Jawa Timur. Para ulama itu, ujar Hasan, sepakat bahwa vaksin Astrazeneca halalan thoyyiban dan aman digunakan untuk vaksinasi.

"Kami berterima kasih apabila para santri juga para ustaz dan ustzah, hafiz dan hafizah akan segera diberi vaksin AstraZeneca ini. Dan kami bersyukur mudah-mudahan ini nanti dapat ditiru oleh komponen masyarakat yang lain," kata Hasan.

Merespons antusiasme para pengasuh pondok pesantren agar bisa segera divaksinasi, Presiden Jokowi pun memerintah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengirim pasokan vaksin Astrazeneca ke Jawa Timur. Vaksinasi bagi para santri dan santriwati ini akan segera dilakukan dengan vaksin Astrazeneca.

Sebelumnya, Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur juga merilis pernyataan bahwa vaksin Astrazeneca halal. Bahtsul Masail PWNU Jatim menukil sejumlah pendapat ulama yang menyatakan najis dari unsur babi yang telah disucikan dan sudah berubah zatnya sama sekali dari semula, maka dia dianggap suci. Ini merupakan pendapat ulama Mazhab Hanafi dan Maliki, serta sebagian riwayat dari Imam Ahmad.

Pihak AstraZeneca pada Ahad (22/3, menegaskan bahwa vaksin produksi mereka tidak mengandung bahan babi. Pernyataan ini sekaligus membahtan fatwa haram yang dikeluarkan MUI.

Direktur AstraZaneca Indonesia, Rizman Abudaeri menyatakan dalam sebuah pernyataan resmi, "Dalam semua tahapan proses produksi, vektor vaksin virus tidak menggunakan atau tidak melakukan kontak dengan produk mengandung babi atau binatang lain."

 

photo
Vaksin AstraZeneca - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement